Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman merespons kemarahan Bupati Meranti M Adil soal pembagian dana bagi hasil (DBH) untuk daerahnya yang terlalu kecil.
Lucky mengatakan terkait keluhan asumsi DBH yang disampaikan Pemda Meranti tersebut, Tim Teknis DBH akan menelitinya kembali.
Dia juga menyebutkan, pembagian DBH tersebut tidak hanya diberikan kepada daerah penghasil saja, tapi juga untuk daerah-daerah perbatasan dan daerah pemerataan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada prinsipnya asumsi minyak di Meranti memang US$100 per barel, dengan rincian 85 persen ke pusat dan 15 kembali ke daerah," ujar Luky seperti dikutip dari website Pemkab Meranti.
Bupati Meranti M Adil meradang dan menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berisi iblis dan setan gegara dana bagi hasil (DBH).
Adil meluapkan emosinya kepada Luky saat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah di Pekanbaru, Kamis (8/12).
Ia kesal karena merasa tidak mendapat kejelasan terkait DBH yang mestinya diterima. Ia menilai Meranti layak mendapat DBH minyak dengan hitungan US$100 per barel.
Namun, menurutnya, pada 2022 ini DBH yang diterima hanya Rp114 miliar dengan hitungan US$60 per barel. Ia mendesak Kemenkeu agar DBH yang diterima menggunakan hitungan US$100 per barel pada 2023 mendatang.
"Kemarin waktu zoom dengan Kemenkeu tidak bisa menyampaikan dengan terang. Didesak, desak, desak barulah menyampaikan dengan terang bahwa US$100 dollar per barel," katanya, dikutip dari detikcom.
"Sampai ke Bandung saya kejar Kemenkeu, juga tidak dihadiri oleh yang kompeten. Itu yang hadiri waktu itu entah staf atau apalah. Sampai pada waktu itu saya ngomong 'Ini orang keuangan isinya ini iblis atau setan'," sambung Adil.