Pengamat: RI Ketinggalan soal Insentif Mobil dan Motor Listrik
CNN Indonesia
Senin, 12 Des 2022 20:22 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Pengamat menilai negara lain sudah lebih dulu memberikan insentif untuk penggunaan mobil dan motor listrik demi mengurangi emisi gas rumah kaca. (REUTERS/Toya Sarno Jordan).
Jakarta, CNN Indonesia --
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menyebut insentif pembelian kendaraan listrik (electric vehicle/EV), baik mobil maupun motor listrik, bukan hal baru dalam kebijakan pemerintah di negara lain.
"Hampir semua negara yang mengembangkan kendaraan listrik memberikan insentif untuk EV, baik roda dua maupun roda empat," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (12/12).
Sementara, Indonesia baru berencana memberikan insentif atau subsidi Rp6,5 juta untuk satu pembelian sepeda motor listrik. Hal ini dilakukan guna mendorong penggunaan kendaraan listrik serta mengurangi emisi gas rumah kaca.
Fabby memaparkan India memberikan subsidi sebesar 15 ribu rupee atau setara Rp2,84 juta (kurs Rp189,3 per rupee) per kendaraan atau 40 persen dari total harga.
Begitu pula dengan China yang memberikan insentif untuk motor listrik. Adapun sejak 2009 Negeri Tirai Bambu memberikan subsidi untuk mobil listrik dengan cukup besar.
"Sejak 2017 subsidinya lebih selektif dan terkait dengan kinerja teknis yang lebih tinggi," imbuh dia.
Sementara itu, Selandia Baru memberikan cash rebate untuk konsumen yang ingin pindah ke EV. Lalu, California memberikan cash rebate program, dan Inggris memberikan diskon setara dengan US$3.840 untuk EV dengan harga maksimal US$48.670.
Menurut Fabby, langkah pemerintah untuk memberikan insentif pembelian motor listrik sudah tepat. Pasalnya, kendaraan roda dua adalah jenis kendaraan angkut sebagian besar rakyat Indonesia, khususnya kelompok berpenghasilan menengah ke bawah.
Ia menyebut kendaraan roda dua bukan saja digunakan untuk keperluan transportasi, tapi juga untuk mencari nafkah.
"Jadi, mendorong pengguna motor konvensional berpindah ke motor listrik saya kira tepat. Instrumen kebijakannya berupa insentif dimaksudkan untuk menutup kesenjangan harga antara motor konvensional dan motor listrik," kata Fabby.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan Indonesia ketinggalan jauh menyoal insentif pembelian kendaraan listrik.
Namun, ia memaklumi hal tersebut karena RI masih terbilang baru mau menggenjot penggunaan kendaraan listrik.
"Setahu saya negara yang memberikan subsidi seperti negara Uni Eropa (UE) sudah banyak ya. Swedia, Norwegia, Finlandia, mereka sudah memberikan subsidi untuk kendaraan listrik," papar Mamit.
Ia juga menyebut keputusan pemerintah untuk memberikan insentif ini sudah tepat asalkan tidak terlalu membebani keuangan negara dan tetap memprioritaskan pembangunan bagi masyarakat tidak mampu.
"Selain itu, kriteria penerima subsidi ini harus jelas juga. Jangan sampai salah dan sembarangan dalam memberikan subsidi ini," tandasnya.
Secara terpisah, Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Indra Darmawan mengungkapkan kebijakan subsidi senilai Rp6,5 juta per pembelian itu bisa memberikan dampak positif bagi investor.
Pasalnya, hal tersebut juga bisa mendorong investasi pengembangan industri dalam negeri. Ia menilai investor akan tertarik untuk menanamkan modalnya dalam mengembangkan industri kendaraan listrik termasuk produksi baterai.
"Itu (subsidi) dorongan yang positif untuk perkembangan industri kendaraan listrik," terang dia di Mandarin Oriental Jakarta beberapa waktu lalu.
Indra mengatakan hal serupa juga telah dilakukan oleh negara lain. Bahkan, kata dia, negara lain lebih agresif, tidak hanya memberikan subsidi.
Ia tidak menyebut negara mana yang dimaksud. Namun, Indra mencontohkan kebijakan yang dilakukan negara lain seperti memberikan cashback dalam pembelian kendaraan listrik.
"Kalau di luar negeri, negara lain, mereka lebih aktif lagi, makanya kita juga sedang memikirkan bagaimana caranya agar lebih agresif lagi," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah berencana mensubsidi pembelian kendaraan listrik tahun depan.
Hal tersebut dilakukan demi mendorong daya beli masyarakat untuk memiliki mobil dan motor listrik.
Menurut Luhut, saat ini pemerintah tengah menyelesaikan skema subsidi sebesar Rp6,5 juta per pembelian sepeda motor listrik. Skema subsidi serupa juga sedang disiapkan untuk pembelian mobil listrik.
"Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan, ya. Nanti dapat subsidi," ujar Luhut dalam forum perbankan seperti dikutip dari Reuters.
Indonesia sendiri memiliki target setidaknya 1,2 juta kepemilikan motor listrik pada 2024. Sementara untuk mobil listrik, pemerintah memiliki target sebanyak 35 ribu unit.
Artinya, dengan target kepemilikan motor listrik sebanyak 1,2 juta unit pada 2024, pemerintah membutuhkan dana untuk subsidi sebesar Rp7,8 triliun jika subsidi per unit ditargetkan Rp6,5 juta.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menyebut insentif pembelian kendaraan listrik (electric vehicle/EV), baik mobil maupun motor listrik, bukan hal baru dalam kebijakan pemerintah di negara lain.
"Hampir semua negara yang mengembangkan kendaraan listrik memberikan insentif untuk EV, baik roda dua maupun roda empat," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (12/12).
Sementara, Indonesia baru berencana memberikan insentif atau subsidi Rp6,5 juta untuk satu pembelian sepeda motor listrik. Hal ini dilakukan guna mendorong penggunaan kendaraan listrik serta mengurangi emisi gas rumah kaca.
Fabby memaparkan India memberikan subsidi sebesar 15 ribu rupee atau setara Rp2,84 juta (kurs Rp189,3 per rupee) per kendaraan atau 40 persen dari total harga.
Begitu pula dengan China yang memberikan insentif untuk motor listrik. Adapun sejak 2009 Negeri Tirai Bambu memberikan subsidi untuk mobil listrik dengan cukup besar.
"Sejak 2017 subsidinya lebih selektif dan terkait dengan kinerja teknis yang lebih tinggi," imbuh dia.
Sementara itu, Selandia Baru memberikan cash rebate untuk konsumen yang ingin pindah ke EV. Lalu, California memberikan cash rebate program, dan Inggris memberikan diskon setara dengan US$3.840 untuk EV dengan harga maksimal US$48.670.
Menurut Fabby, langkah pemerintah untuk memberikan insentif pembelian motor listrik sudah tepat. Pasalnya, kendaraan roda dua adalah jenis kendaraan angkut sebagian besar rakyat Indonesia, khususnya kelompok berpenghasilan menengah ke bawah.
Ia menyebut kendaraan roda dua bukan saja digunakan untuk keperluan transportasi, tapi juga untuk mencari nafkah.
"Jadi, mendorong pengguna motor konvensional berpindah ke motor listrik saya kira tepat. Instrumen kebijakannya berupa insentif dimaksudkan untuk menutup kesenjangan harga antara motor konvensional dan motor listrik," kata Fabby.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan Indonesia ketinggalan jauh menyoal insentif pembelian kendaraan listrik.
Namun, ia memaklumi hal tersebut karena RI masih terbilang baru mau menggenjot penggunaan kendaraan listrik.
"Setahu saya negara yang memberikan subsidi seperti negara Uni Eropa (UE) sudah banyak ya. Swedia, Norwegia, Finlandia, mereka sudah memberikan subsidi untuk kendaraan listrik," papar Mamit.
Ia juga menyebut keputusan pemerintah untuk memberikan insentif ini sudah tepat asalkan tidak terlalu membebani keuangan negara dan tetap memprioritaskan pembangunan bagi masyarakat tidak mampu.
"Selain itu, kriteria penerima subsidi ini harus jelas juga. Jangan sampai salah dan sembarangan dalam memberikan subsidi ini," tandasnya.
Bikin Investor Getol
Pengamat menilai negara lain sudah lebih dulu memberikan insentif untuk penggunaan mobil dan motor listrik demi mengurangi emisi gas rumah kaca. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Secara terpisah, Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Indra Darmawan mengungkapkan kebijakan subsidi senilai Rp6,5 juta per pembelian itu bisa memberikan dampak positif bagi investor.
Pasalnya, hal tersebut juga bisa mendorong investasi pengembangan industri dalam negeri. Ia menilai investor akan tertarik untuk menanamkan modalnya dalam mengembangkan industri kendaraan listrik termasuk produksi baterai.
"Itu (subsidi) dorongan yang positif untuk perkembangan industri kendaraan listrik," terang dia di Mandarin Oriental Jakarta beberapa waktu lalu.
Indra mengatakan hal serupa juga telah dilakukan oleh negara lain. Bahkan, kata dia, negara lain lebih agresif, tidak hanya memberikan subsidi.
Ia tidak menyebut negara mana yang dimaksud. Namun, Indra mencontohkan kebijakan yang dilakukan negara lain seperti memberikan cashback dalam pembelian kendaraan listrik.
"Kalau di luar negeri, negara lain, mereka lebih aktif lagi, makanya kita juga sedang memikirkan bagaimana caranya agar lebih agresif lagi," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah berencana mensubsidi pembelian kendaraan listrik tahun depan.
Hal tersebut dilakukan demi mendorong daya beli masyarakat untuk memiliki mobil dan motor listrik.
Menurut Luhut, saat ini pemerintah tengah menyelesaikan skema subsidi sebesar Rp6,5 juta per pembelian sepeda motor listrik. Skema subsidi serupa juga sedang disiapkan untuk pembelian mobil listrik.
"Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan, ya. Nanti dapat subsidi," ujar Luhut dalam forum perbankan seperti dikutip dari Reuters.
Indonesia sendiri memiliki target setidaknya 1,2 juta kepemilikan motor listrik pada 2024. Sementara untuk mobil listrik, pemerintah memiliki target sebanyak 35 ribu unit.
Artinya, dengan target kepemilikan motor listrik sebanyak 1,2 juta unit pada 2024, pemerintah membutuhkan dana untuk subsidi sebesar Rp7,8 triliun jika subsidi per unit ditargetkan Rp6,5 juta.