PT Taspen (Persero) meraih Penghargaan Badan Publik Informatif tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) dengan total poin sebesar 98,53.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD kepada Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Taspen, Diyantini Soesilowati di Tangerang pada Rabu (14/12) dengan penerapan protokol kesehatan.
Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro mengatakan, raihan tersebut menjadi bukti komitmen Taspen untuk menerapkan prinsip keterbukaan informasi dalam setiap operasional bisnis guna memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta dan stakeholders terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Donny, capaian itu bukan semata soal kompetensi, melainkan juga sebagai upaya KIP agar seluruh badan publik terbuka dan informatif untuk masyarakat sebagai bentuk implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
"Penghargaan ini merupakan hasil dari monitoring dan evaluasi dari Komisi Informasi Pusat tahun 2022 kepada seluruh badan publik, di mana kegiatan ini merupakan cara KIP memajukan keterbukaan informasi publik di seluruh instansi serta perwujudan dari clear governance," kata Donny dalam rilis resmi.
Tahun 2022 menjadi kali ketiga Taspen mendapat Penghargaan Badan Publik Informatif dalam kurun lima tahun terakhir. Taspen dan badan publik lain yang meraih titel Badan Publik Informatif wajib memenuhi beberapa kualifikasi penilaian dari KIP, antara lain sarana prasana, kualitas informasi, dan jenis informasi.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan penghargaan yang diberikan kepada badan publik seperti perguruan tinggi negeri, BUMN, pemerintah provinsi, lembaga negeri dan lembaga pemerintah non kementerian, lembaga struktural, kementerian, serta partai politik.
Tahun ini, terdapat 122 badan publik dari tujuh kategori yang masuk dalam kategori informatif. Jumlah tersebut melampaui target awal KIP sebanyak 98 badan publik.
(rea)