Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut besaran subsidi untuk pembeli mobil dan motor listrik hingga saat ini masih belum ditentukan.
"Kita lagi hitung," kata Bahlil ditemui di UPN Veteran Yogyakarta, Sleman, Kamis (16/12).
Bahlil pun menyebut informasi yang disampaikan Menteri Perindustrian Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita soal besaran subsidi pemerintah untuk pembeli mobil dan motor listrik belum akurat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus Gumiwang mengatakan pembeli mobil listrik yang memiliki pabrik di Indonesia akan disubsidi Rp80 juta. Sementara itu untuk pembelian mobil berbasis hybrid akan diberikan subsidi sebesar Rp40 juta.
Untuk pembeli motor listrik baru, besaran subsidi yang akan digelontorkan Rp8 juta. Sementara itu untuk motor konversi, besaran subsidi yang akan digelontorkan mencapai Rp5 juta.
"Nggak ada itu, kok wartawan lebih paham. Informasi itu masih belum akurat. Itu hitung-hitungannya, tapi kan belum pasti. Ya kisarannya mungkin bisa saja, tapi kan belum pasti. Kita lagi memutuskan," jelas Bahlil.
Bahlil mengatakan pemerintah tengah menggodok aturan yang berkaitan dengan insentif pengembangan ekosistem kendaraan listrik, baik itu EV baterai maupun kendaraan listriknya.
Ia meyakini Indonesia memiliki keunggulan komparatif ketimbang negara-negara lain yang telah terlebih dahulu terjun ke ekosistem kendaraan listrik, macam Thailand. Semisal, lanjut Bahlil, Indonesia justru memiliki bahan baku untuk mengembangkan baterai kendaraan listrik.
"Kalau kita mau investasinya cepat bisa masuk ya paling lambat awal tahun depan harus sudah clear. Dan sekarang Ibu Menteri Keuangan sedang menghitung (insentif pengembangan ekosistem kendaraan listrik) secara baik," pungkasnya.