Sam Bankman-Fried Bersedia Diekstradisi dan Disidang di AS

CNN Indonesia
Selasa, 20 Des 2022 19:55 WIB
Pendiri FTX Sam Bankman-Fried setuju untuk diekstradisi ke untuk menghadapi tuduhan penipuan dan mengembalikan dana nasabah.
Pendiri FTX Sam Bankman-Fried setuju untuk diekstradisi ke untuk menghadapi tuduhan penipuan dan mengembalikan dana nasabah. (Getty Images via AFP/ALEX WONG).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pendiri FTX Sam Bankman-Fried setuju untuk diekstradisi ke Amerika Serikat (AS) untuk menghadapi tuduhan penipuan.

Dengan demikian, mantan miliarder kripto itu akan pulang ke AS dari Bahamas. Jerone Roberts, pengacara kriminal Bankman-Fried di Bahamas berharap kliennya akan kembali ke pengadilan akhir pekan ini.

"Kami sebagai pengacara akan menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk proses persidangan. Tuan Bankman-Fried ingin memperbaiki nasib nasabah dan itulah yang mendorong keputusannya untuk mau diekstradisi," ujar Robert seperti dikutip dari CNA, Selasa (20/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eks bos kripto FTX Sam Bankman-Fried ditangkap Polisi Bahama pada Senin (12/12) lalu. Penangkapan dilakukan setelah jaksa penuntut AS mengajukan tuntutan pidana terhadap Bankman-Fried.

Ia terancam hukuman penjara 115 tahun apabila terbukti bersalah atas delapan dakwaan.

Dilansir CNN Business, ancaman bui itu berdasarkan pedoman hukuman maksimum undang-undang Kongres AS.

Bankman-Fried menghadapi sejumlah tuduhan mulai dari penipuan secara elektronik (wire fraud) hingga bersekongkol untuk melakukan pencucian uang.

Berdasarkan keterangan Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Selatan New York, pendiri platform perdagangan kripto itu juga terancam hukuman lima tahun penjara untuk setiap tuduhan persekongkolan dalam penipuan komoditas dan sekuritas, hingga pelanggaran dana kampanye.

Jika terbukti bersalah atas semua tuduhan, Bankman-Fried kemungkinan besar tidak akan dijatuhi hukuman maksimal. Hukumannya untuk setiap kejahatan dapat berjalan bersamaan, bukan berurutan, seperti yang biasa terjadi dan tergantung pada kebijaksanaan hakim.

Bankman-Fried ditangkap Polisi Bahama pada awal pekan ini. Penangkapan dilakukan setelah jaksa penuntut AS mengajukan tuntutan pidana terhadap Bankman-Fried.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER