Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang ekspor bauksit mulai Juni 2023. Dengan larangan ini, Jokowi memprediksi pendapatan negara bisa meningkat menjadi Rp62 triliun.
"Dari industrialisasi bauksit di dalam negeri kita perkirakan pendapatan negara akan meningkat dari Rp21 triliun menjadi kurang lebih sekitar Rp62 triliun," kata Jokowi, Rabu (21/12).
Jokowi memutuskan untuk melarang ekspor bijih bauksit dengan beberapa pertimbangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama, Jokowi ingin meningkatkan nilai tambah bagi ekonomi dalam negeri. Kedua, meningkatkan penciptaan lapangan kerja baru.
Ketiga, meningkatkan penerimaan devisa. Keempat, menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di Indonesia.
"Mulai Juni 2023 pemerintah akan melarang ekspor biji bauksit. Saya ulang mulai Juni 2023, pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri." kata Jokowi.
Jokowi mengatakan larangan ekspor itu dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat dari kebijakan larangan ekspor nikel yang mulai diberlakukan pemerintah sejak Januari 2020 yang memberikan manfaat besar ke ekonomi dalam negeri.