Mayoritas Kripto Teratas Hijau Dipimpin Cardano

CNN Indonesia
Senin, 26 Des 2022 11:17 WIB
Harga mayoritas aset kripto teratas menghijau pada siang ini, Senin (26/11). Penguatan dipimpin oleh Cardano.
Harga mayoritas aset kripto teratas menghijau pada siang ini, Senin (26/11) dengan Cardano memimpin penguatan. Ilustrasi. (iStockphoto).
Jakarta, CNN Indonesia --

Harga mayoritas aset kripto teratas menghijau pada siang ini. Penguatan dipimpin oleh Cardano.

Mengutip coinmarketcap.com, Senin (26/12), cardano naik 0,82 persen dalam 24 jam, tetapi turun 1,68 persen dalam sepekan.

Penguatan juga terjadi pada harga bitcoin sebesar 0,27 persen dalam sehari jadi US$16.886,7 per koin. Harga kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar ini naik 1,27 persen dalam tujuh hari terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, ethereum berada di level US$1.221 per keping, naik 0,01 persen dalam 24 jam dan menanjak 3,52 persen dalam sepekan.

Harga Polygon juga naik 0,74 persen ke US$0,8 per koin dalam sehari. Namun, harganya turun 0,46 persen dalam sepekan.

Sementara itu, BNB berada di level US$244 per keping, turun 0,44 persen dalam semalam dan merosot 1,49 persen dalam 7 hari terakhir.

Harga XRP juga turun 0,08 persen ke US$0,349 per keping. Kendati demikian, harganya naik 1,89 persen dalam sepekan.

Berikutnya, harga dogecoin turun 1,35 persen ke US$0,077 per dalam sehari dan lesu 2,12 persen dibandingkan pekan lalu.

Kemudian, tether, USD coin dan Binance USD stabil di US$1 per keping.

Secara keseluruhan, kapitalisasi pasar kripto naik 0,14 persen ke US$812,4 miliar.

Saat ini kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.

Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

[Gambas:Video CNN]



(sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER