Kripto Berdarah Pagi Ini, Dogecoin Paling Parah

CNN Indonesia
Rabu, 28 Des 2022 10:23 WIB
Harga mayoritas aset kripto berdarah pada Rabu (28/12). Dogecoin mengalami pelemahan terparah.
Harga mayoritas aset kripto berdarah pada Rabu (28/12) dengan Dogecoin mengalami pelemahan terparah.. Ilustrasi. (iStockphoto).
Jakarta, CNN Indonesia --

Harga mayoritas aset kripto berdarah pada Rabu (28/12). Dogecoin mengalami pelemahan terparah.

Mengutip coinmarketcap.com, harga dogecoin merosot 3,29 persen menjadi US$0,07286 dalam 24 jam. Harga koin berlambang anjing Shiba Inu ini juga turun 1,29 persen dalam sepekan.

Pelemahan dalam juga dialami oleh Cardano sebesar 2,56 persen ke US$0,2577. Namun, selama sepekan terakhir, harganya masih naik 0,32 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, harga bitcoin turun 1,14 persen dalam sehari jadi US$16.700,55 per koin. Harga kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar ini loyo 0,97 persen dalam tujuh hari terakhir.

Ethereum juga tak berdaya dengan minus 1,3 persen dibandingkan kemarin jadi US$1.208 per keping. Harganya merosot 0,22 persen dalam sepekan.

Harga Polygon juga longsor 1,46 persen ke US$0,8022 per koin dalam sehari. Kendati demikian, harganya masih mampu menguat 0,66 persen dalam sepekan.

Sementara itu, BNB berada di level US$246,71 per keping atau naik 1,22 persen dalam 24 jam terakhir. Dalam sepekan, harganya masih turun 1,35 persen.

Penguatan turut dialami oleh XRP sebesar 0,49 persen menjadi US$0,364.

Sementara itu, tether, USD coin dan Binance USD stabil di US$1 per keping.

Secara keseluruhan, kapitalisasi pasar kripto turun 1 persen ke US$805,44 miliar.

Saat ini kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.

Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

[Gambas:Video CNN]



(sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER