Pemerintah Kota (Pemkot) Medan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang melakukan Penguatan Hubungan Kerja Sama di Gedung Pertemuan Pemkab Deli Serdang Jalan Medan - Lubuk Pakam pada Rabu (28/12), dengan tujuan meningkatkan hubungan kerja sama antar kedua daerah demi percepatan pembangunan yang dilakukan agar memberi manfaat bagi masyarakat.
Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan. Adapun tiga sektor yang dikerjasamakan yakni Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan di Wilayah Perbatasan Medan dan Deli Serdang. Kemudian, Penanganan Permasalahan Infrastruktur dan Utilitas Lingkup Wilayah Medan dan Deli Serdang.
Selain itu, juga kerja sama Pelaksanaan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Wilayah Perbatasan Antara Kota Medan dengan Kabupaten Deli Serdang. Sebelum Wali Kota Medan dan Bupati Deli Serdang melakukan penandatanganan kerja sama, masing-masing pimpinan OPD terkait terlebih dahulu melakukan penandatanganan MoU.
Di hadapan Wali Kota Binjai Amir Hamzah, Bupati Batubara H Zahir, Pj Wali Kota Tebing Tinggi M Dimiyathi, Wakil Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar, Wakil Bupati Serdang Bedagai H Adlin Umar Yusri Tambunan, Wakil Bupati Labuhanbatu Utara Syamsul Tanjung, unsur Forkopimda Kabupaten Deli Serdang dan Sultan Serdang T Ahmad Tala'a, Bobby Nasution mengungkapkan bahwa penguatan kerja sama ini dilakukan karena pembangunan di Kota Medan tidak terlepas dengan Kabupaten Deli Serdang.
![]() |
Bobby memberi contoh, penanganan banjir di Kota Medan. Sebesar apa pun upaya yang dilakukan Pemkot Medan dalam mengatasi banjir, tidak akan berhasil karena solusi sebenarnya ada di Deli Serdang.
Sebab, hulu sungai ada di Medan, sedangkan hilir ada di Deli Serdang. Oleh karena itu, penanganan banjir yang dilakukan harus melibatkan Deli Serdang.
"Jika normalisasi Sungai Bedera selesai, maka dapat mengurangi banjir yang terjadi di Medan sekitar 20 persen. Begitu juga dengan pembangunan Bendungan Lau Simeme yang berada di wilayah Deli Serdang, jika selesai dapat mengatasi 40 persen banjir di Kota Medan. Oleh karenanya perlu dilakukan penguatan kerja sama ini agar pembangunan yang dilakukan dapat berkesinambungan," kata Bobby.
Selain itu, lanjut Bobby, kesulitan masyarakat dalam mengurus berbagai kepentingan terkait perbatasan antara Kota Medan dengan Kabupaten Deli Serdang juga harus disikapi. Sehingga, wilayah Deli Serdang yang berada di Kota Medan masuk ke Kota Medan dan yang berada di Deli Serdang dimasukkan ke Deli Serdang.
"Tujuannya untuk percepatan pembangunan yang dilakukan. Adanya kesepakatan dan kerja sama ini tentunya dapat menjadi bukti hukum, di mana tahun 2023 Pemkot Medan siap bekerja sama memperbaiki 5 titik jalan yang berada di wilayah Deli Serdang," katanya.
Di kesempatan itu, Bobby juga menyampaikan bahwa pembangunan Kota Medan dapat mensejahterakan masyarakat dengan berlandaskan budaya. Karena itu, Pemkot Medan tidak akan pernah meninggalkan budaya yang ada di Kota Medan dalam melakukan pembangunan.
Misalnya, gapura Kampung Lalang dan gapura di Amplas yang dipastikan tidak akan menghilangkan simbol-simbol Melayu.
"Ini perlu saya sampaikan, seperti merekonstruksi ulang gapura pintu masuk Kota Medan. Untuk merekonstruksinya, bangunan yang ada harus dirubuhkan untuk dibangun kembali dengan nuansa yang lebih modern tanpa menghilangkan simbol-simbol yang ada," papar Bobby yang didampingi Kadis PU Kota Medan Topan OP Ginting, Kasatpol PP Rakhmat Syahputra Harahap, Kadis Pencegah dan Pemadam Kebakaran Albon Si.
(adv/adv)