EKOPEDIA

Pahami Aturan Cukai, Pungutan yang Bikin Rokok Makin Mahal

asf | CNN Indonesia
Minggu, 01 Jan 2023 10:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau alias cukai rokok rata-rata 10 persen pada 2023.

Kenaikan cukai tidak hanya untuk rokok konvensional tetapi juga rokok elektrik.

Kebijakan ini dilakukan untuk menekan konsumsi rokok dengan mempertimbangkan keberlangsungan industri.

(sfr)