Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak sepanjang 2022 mencapai Rp1.716,8 triliun atau 115,6 persen dari target senilai Rp1.485 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut penerimaan pajak tahun ini tumbuh 34,3 persen dari tahun sebelumnya sebesar 1.278,6 triliun.
Kenaikan penerimaan pajak khususnya didorong oleh PPh non migas yang mencapai Rp920,4 triliun sepanjang 2022. Angka tersebut setara dengan 122,9 persen dari target yang ditetapkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Kemudian, penerimaan PPN sebesar Rp687,6 triliun atau 107,6 persen dari target, PBB dan pajak lainnya sebesar Rp31 triliun atau setara 95,9 persen dari target, serta PPh migas sebesar Rp77,8 triliun atau setara 120,4 persen dari target.
Dari segi sektornya, penerimaan pajak dari industri pengolahan tercatat naik 24,6 persen, perdagangan naik 37 persen, jasa keuangan dan asuransi naik 7 persen, pertambangan naik 113 persen, transportasi dan pergudangan naik 24,7 persen, informasi dan komunikasi naik 6 persen serta jasa perusahaan naik 16,6 persen. Sedangkan konstruksi dan real estat turun 13,5 persen.
"Ini yang menggambarkan bahwa ekonomi kita sudah menunjukkan pemulihan yang cukup baik," ujarnya.
Secara keseluruhan, total penerimaan negara tercatat sebesar Rp2.626 triliun. Selain pendapatan pajak, pendapatan negara berasal dari kepabeanan dan cukai sebesar Rp317,8 triliun, penerimaan negara bukan pajak Rp588,3 triliun, dan hibah Rp3,5 triliun.