
EKOPEDIA
Aturan Kenaikan Upah dan Pesangon Terbaru di Perppu Cipta Kerja
Minggu, 08 Jan 2023 09:01 WIB
Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Cipta Kerja. Penerbitan aturan tersebut sebagai jawaban dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Sayangnya, ada beberapa pasal yang membuat kelas pekerja kecewa pada pemerintah. Kekecewaan terkait rumus soal kebijakan upah dan pesangon.
Berikut penjelasannya.
(asf/agt)
video LAINNYA

VIDEO: Bugatti Chiron Profilee Pecahkan Rekor Lelang Rp160 M
Otomotif • 1 jam yang lalu
VIDEO: Aksi Militer Brasil Terjunkan Paket Makanan ke Suku Yanomami
Internasional • 2 jam yang lalu
VIDEO: Mobil Listrik Wuling Air EV Dibawa Mudik ke Cianjur
Otomotif • 3 jam yang lalu
VIDEO: Penampakan 'Balon Mata-mata' China Terbang di Langit AS
Internasional • 4 jam yang lalu
VIDEO: Fakta Baru dari Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI
Nasional • 6 jam yang lalu
VIDEO: The Logos Hope, Pameran Buku Terapung Terbesar di Dunia
Gaya Hidup • 7 jam yang lalu
CNN Indonesia TV
ARTIKEL TERKAIT
8 Bantahan Kemnaker Soal Perppu Ciptaker: Upah Hingga Pesangon Dihapus
Stitch Fix Bakal PHK 20 Persen Karyawan
Pengamat Buka Suara Soal Perppu Ciptaker yang Dianggap Rugikan Buruh
Kemnaker Klarifikasi Beda Hitungan Upah Minimum di Perppu Ciptaker
Perppu Ciptaker Mudahkan PHK Dibandingkan UU Ketenagakerjaan
EKOPEDIA
LIHAT SEMUA
BERITA UTAMA
TERBARU
LAINNYA DI DETIKNETWORK