Mayoritas Kripto Hijau, Bitcoin Terbang ke US$18.839

CNN Indonesia
Jumat, 13 Jan 2023 10:34 WIB
Harga mayoritas aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar menghijau pada perdagangan Jumat (13/1) ini. Bitcoin melesat 3,4 persen ke US$18.839 per koin.
Harga mayoritas aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar menghijau pada perdagangan Jumat (13/1) ini. Bitcoin melesat 3,40 persen ke US$18.839 per koin. (Shutterstock).
Jakarta, CNN Indonesia --

Harga mayoritas aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar menghijau pada perdagangan Jumat (13/1) ini. Sebagian kecil melemah tipis di bawah 1 persen.

Mengutip coinmarketcap, Bitcoin melesat 3,4 persen. Kini harganya tembus US$18.839 per koin, melanjutkan tren kenaikan pada perdagangan sebelumnya. Dalam sepekan, Si Raja Koin ini sudah naik 12 persen.

Koin dengan kapitalisasi pasar terbesar kedua, Ethereum, naik tipis 0,67 persen ke harga US$1.410 per koin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BNB juga menguat 0,51 persen dalam perdagangan 24 jam terakhir dan 11,7 persen dalam sepekan. Koin dengan kapitalisasi pasar terbesar keempat ini kini bertengger di harga US$288 per koin.

Cardano bertengger di harga US$0,32 per koin, imbas kenaikan tipis 0,22 persen. Dalam sepekan terakhir, Cardano menguat 20,4 persen.

XRP yang pada perdagangan lalu melonjak tajam, kini hanya mampu merangkak 0,08 persen ke harga US$0,037 per koin. Dalam sepekan, XRP mencatatkan kenaikan 11,4 persen.

Polygon beranjak ke harga US$0,91 setelah menguat 2,05 persen dalam perdagangan 24 jam terakhir, serta melesat 16 persen dalam sepekan.

Tiga koin stabil yakni Tether, USD Coin dan Binance USD masih betah di harga US$1 per koin. Pergerakannya trio US$1 ini naik-turun tipis di bawah 1 persen.

Dogecoin juga merosot 0,5 persen ke harga US$0,08 per koin. Namun dalam sepekan, Si Koin Meme ini naik 12 persen.

Pemerintah masih melarang penggunaan kripto sebagai alat pembayaran. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga bisa digunakan sebagai aset investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.

Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

Aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

[Gambas:Video CNN]

(pta/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER