Harga mayoritas aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar rata-rata menguat pada perdagangan Rabu (18/1). Koin-koin ini rebound setelah kompak anjlok pada perdagangan Selasa kemarin. Dogecoin melesat paling tinggi.
Mengutip coinmarketcap, Dogecoin mencatatkan kenaikan 4,73 persen ke harga US$0.08 per koin. Si koin meme ini rebound setelah harganya anjlok parah Selasa kemarin.
Bitcoin masih kokoh di atas harga 21 ribu dolar AS. Harganya kini US$21.312 per koin imbas kenaikan 1.06 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koin dengan kapitalisasi pasar terbesar kedua, Ethereum, juga melesat 1,50 persen ke harga US$1.582 per koin.
Penguatan juga dialami BNB. Harganya naik US$302 per keping atau menguat 1,35 persen dalam sehari dan 9,60 persen dalam sepekan.
XRP berhasil melonjak ke harga US$0,39 setelah menguat 1,77 persen dalam sehari dan 11,2 persen dalam seminggu. Cardano naik tipis 0,96 persen dan kini bertengger di harga US$0,35 per koin.
Sedangkan Polygon tergelincir 0,33 persen ke harga US$1,01 dolar. Koin ini menambah deretan koin 1 dolar AS di daftar 10 kripto teratas.
Tether, USD Coin dan Binance USD belum beranjak dari harga US$1 per keping. Trio satu dolar AS ini naik-turun tipis di bawah 1 persen.
Pemerintah masih melarang penggunaan kripto sebagai alat pembayaran. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga bisa digunakan sebagai aset investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.
(pta/dzu)