Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menyinggung soal dugaan kekuatan oligarki dalam kasus Apartemen Meikarta di mana konsumen tak kunjung menerima unit sejak 2019.
"Kita melihat ada kekuatan oligarki yang sewenang-wenang. Harusnya bapak (konsumen) sudah menerima (unit) tahun 2019 sekarang sudah 2023, jadi sudah delay 4 tahun," ujar Andre dalam rapat dengar pendapat Komisi VI DPR dengan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta, Rabu (18/1).
Andre juga menyinggung PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pemilik proyek yang menjanjikan unit diserahkan pada 2027. Andre pun menuding kasus Meikarta ini sebagai penzaliman oleh oligarki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini proyek sudah bermasalah dari awal. Ini bentuk penzaliman oligarki kepada rakyat Indonesia," ujarnya.
Ke depan, Komisi VI DPR mendorong Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk melindungi konsumen Meikarta dan mengawal penyelesaian hak konsumen dengan stake holder terkait, khususnya untuk membatalkan putusan yudikatif atas PKPU.
Komisi VI DPR juga akan segera mengundang pihak Meikarta untuk membahas kasus tersebut.
"Komisi VI DPR RI mengusulkan rapat gabungan Komisi VI, Komisi VII dan Komisi IX bersama mitranya untuk menyelesaikan masalah korban penipuan Apartemen Meikarta untuk melawan kezaliman oligarki," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR Mohamad Hekal dalam kesempatan yang sama.
Sementara itu, Konsumen Apartemen Meikarta mengatakan tidak lagi menginginkan huniannya diserahkan. Mereka memilih pengembalian uang (refund) yang sudah mereka serahkan secara cash kepada PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pemilik proyek, maupun secara kredit kepada bank.
"Kami anggota perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta intinya sudah tertarik lagi dengan unitnya, dan sepakat memohon untuk mengembalikan hak-hak kami dalam bentuk refund," ujar Ketua Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Aep Mulyana.
Aep menjelaskan konsumen yang membeli apartemen Meikarta baik secara cash maupun kredit tak kunjung menerima unit yang awalnya dijanjikan pada 2018-2020 lalu. Sampai saat ini hunian tersebut masih mangkrak dan sebagian masih berbentuk tanah.
Sejak gagal terima unit, Aep mengatakan konsumen sudah berusaha meminta penjelasan kepada PT MSU, namun tidak ada penyelesaian yang jelas. Aep menyebut selama ini konsumen hanya dipertemukan dengan sales Meikarta, sedangkan manajemen perusahaan tidak pernah menemui konsumen.
"Kami terus secara persuasif mendatangi pihak Meikarta, tapi tetap dihadapkan dengan salesnya. Kebetulan manajemen nya tidak mau turun. Dengan kata-kata 'kami komitmen akan terus melanjutkan pembangunan'. Seperti itu terus, tetap tidak ada kepastian penyelesaian unitnya," ujar Aep.
CNNIndonesia.com berupaya menghubungi Corporate Communication Lippo Karawaci Paulus, tetapi yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.