Harga mayoritas aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar menguat pada perdagangan Selasa (24/1). Harga Bitcoin melambung di atas US$23 ribu per koin.
Mengutip coinmarketcap, Bitcoin menguat 1,57 persen. Kini, harganya tembus US$23.092 per koin. Dalam sepekan, Si Raja Koin tercatat naik 9,76 persen.
BNB moncer 2,66 persen ke harga US$313 per keping pada perdagangan 24 jam. XRP turut melesat 3,43 persen ke harga US$0,42 per koin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tether, USD Coin dan Binance USD belum beranjak dari harga US$1 per keping. Trio satu dolar AS ini berfluktuasi tipis di bawah 1 persen.
Solana, koin yang mendepak Polygon dari posisi 10 penguasaan pasar, kini dihargai US$25 per koin. Koin pendatang baru di top 10 kripto ini menguat 1,01 persen.
Koin dengan kapitalisasi pasar terbesar kedua, Ethereum, justru tergelincir 0,07 persen ke harga US$1.637 per koin. Dalam sepekan, Ethereum naik 5,29 persen.
Cardano juga memerah ke harga US$0,37 per keping imbas pelemahan 0,28 persen. Dogecoin juga turun tipis 0,41 persen ke harga US$0.08 per koin. Si koin meme ini menguat 8,43 persen dalam seminggu.
Pemerintah masih melarang penggunaan kripto sebagai alat pembayaran. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga bisa digunakan sebagai aset investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.
(sfr/pta)