Harga Mayoritas Kripto Teratas Merah, Ethereum Paling Keok

tim | CNN Indonesia
Jumat, 27 Jan 2023 10:10 WIB
Harga mayoritas aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar amblas pada Jumat (27/1). Ethereum mencatatkan pelemahan paling dalam. Harga mayoritas aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar amblas pada Jumat (27/1). Ethereum mencatatakan pelemahan paling dalam. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Harga mayoritas aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar amblas pada perdagangan Jumat (27/1). Ethereum mencatatkan pelemahan paling dalam.

Mengutip coinmarketcap, harga 10 kripto teratas rata-rata melemah, setelah sempat rebound tinggi di perdagangan sebelumnya.

Ethereum jatuh 3.04 persen ke harga US$1.567 per koin. Dalam sepekan, koin dengan kapitalisasi pasar terbesar kedua ini naik tipis 0,68 persen.

Bitcoin turut amblas ke harga US$22.772 per keping, imbas pelemahan 2 persen. Kamis (26/1), Bitcoin sempat tembus harga US$23 ribu. Pelemahan Si Raja Koin diikuti oleh koin lainnya.

BNB terperosok 2,21 persen ke harga US$301 per koin pada perdagangan 24 jam. XRP tergelincir 2,55 persen ke harga US$0,40 per koin.

Cardano juga jatuh 1,8 persen ke harga US$0,37 per koin. Dogecoin dihargai US$0.08 per koin setelah melemah 1,93 persen.

Tether, USD Coin dan Binance USD masih setia sebagai koin berharga 1 dolar AS. Trio satu dolar AS ini berfluktuasi tipis di bawah 1 persen.

Polygon kembali masuk daftar top 10 kripto setelah merebut kembali posisi 10 krito dengan market share terbesar dari Solana. Polygon menjadi satu-satunya koin yang menghijau di perdagangan hari ini, menguat 8 persen ke harga US$1,08.

Pemerintah masih melarang penggunaan kripto sebagai alat pembayaran. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga bisa digunakan sebagai aset investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.

Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

Aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

[Gambas:Video CNN]

(pta/sfr)
Lihat Semua
SAAT INI
BERITA UTAMA
REKOMENDASI
TERBARU
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TERPOPULER