
Rencana Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Masih Terganjal Aturan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan rencana pembatasan pembelian BBM subsidi pertalite dan solar masih tersandung penyelesaian revisi aturan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan draft revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM sudah diserahkan. Namun, ia belum bisa memastikan kapan proses tersebut berlanjut.
"Karena sudah dalam proses, termasuk draftnya juga sudah disampaikan ke yang berwenang. Saat ini kami belum ada statement resmi bahwa itu sudah bisa dilanjutkan," katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (30/1).
"Posisinya adalah kami sudah menyerahkan apa yang dibutuhkan untuk proses itu. Tentang substansinya kami kira sudah final. Karena kami belum mendapatkan wewenang atau putusan resmi bahwa prakarsanya ada di Kementerian ESDM, jadi kami masih menunggu," sambung Tutuka.
Di lain sisi, Menteri ESDM Arifin Tasrif juga mengatakan hal yang tak jauh beda. Arifin menyebut konsep pembatasan sudah dikirim dan masih harus menunggu tahap selanjutnya.
Kendati tidak memastikan kapan pembatasan pertalite hingga solar dilakukan, Arifin menegaskan kebijakan tersebut bakal berlaku jika revisi Perpres 191 Tahun 2014 sudah disetujui. Namun, ia mengaku pihaknya siap jika ternyata memang masih perlu ada yang diperbaiki lagi.
"Yang jelas, kita akan melihat bahwa yang kelas-kelas tertentu seharusnya sudah bisa menggunakan BBM yang berkualitas," ungkap Arifin di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/1).
[Gambas:Video CNN]