DPR Kekeh Power Wheeling Harus Ada di RUU EBT: Jangan Saling Mematikan

CNN Indonesia
Senin, 06 Feb 2023 20:20 WIB
Komisi VII DPR RI masih ngotot skema power wheeling harus ada di RUU EBT sebagai jalan tengah bagi daerah yang tak terjangkau PLN.
Komisi VII DPR RI masih ngotot skema power wheeling harus ada di RUU EBT sebagai jalan tengah bagi daerah yang tak terjangkau PLN. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menegaskan skema power wheeling harus ada di rancangan undang-undang energi baru terbarukan (RUU EBT) agar industri EBT tidak saling mematikan. Padahal, pemerintah sudah menghapus power wheeling dalam daftar inventaris masalah (DIM) di RUU tersebut.

Power wheeling merupakan skema pemanfaatan bersama jaringan listrik antara PT PLN dan pembangkit swasta. Skema ini dianggap mampu memudahkan transfer energi listrik dari sumber EBT atau pembangkit non-PLN ke fasilitas operasi perusahaan melalui jaringan transmisi yang dimiliki dan dioperasikan PLN.

"Kebijakan energi kita harus komprehensif, menyeluruh, dan saling mendukung. Jangan saling mematikan satu dengan yang lain. Kami berharap akan ada power wheeling meskipun terbatas," kata Eddy di AONE Hotel, Jakarta, Senin (6/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eddy menegaskan sistem penjualan industri listrik di Indonesia adalah multiple seller, tetapi yang membeli hanya PLN. Dengan adanya power wheeling, Eddy menekankan akan tercipta kondisi multiple seller dan buyer.

Skema power wheeling ini masih dibutuhkan oleh daerah-daerah belum terjangkau listrik PLN.

"Sekarang ada jalan tengahnya, di daerah-daerah yang memang sulit dijangkau dan belum ada jaringan PLN, boleh dilaksanakan (power wheeling). Ini kurang lebih meeting point yang akan kami capai dengan pemerintah," imbuhnya.

Ada atau tidaknya power wheeling dalam RUU EBT menjadi poin yang hingga kini masih diperdebatkan oleh pemerintah dan DPR.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan pemerintah tidak membahas skema power wheeling dalam DIM RUU EBT.

"Kan sudah jelas posisi pemerintah, sudah jelas. Di (DIM) versi pemerintah sih nggak ada (power wheeling)," kata Arifin di Kompleks DPR RI, Jakarta pada 24 Januari lalu.

Kendati tidak memasukkan skema power wheeling di DIM RUU EBT, Arifin mengatakan PLN tetap berkewajiban menyediakan energi bersih.

Di lain sisi, ia menyinggung soal kemungkinan perubahan substansi di RUU EBT dalam pembahasan panitia kerja (panja) antara pemerintah dengan DPR.

"Tapi ada kewajiban (PLN) untuk menyediakan energi baru bersih ke dalam sistem, kewajiban itu harus dilaksanakan. Nggak ada (urgensi power wheeling), sudah saya bilang. Nanti saja tunggu dalam panja," sambungnya.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER