Kemendag Temukan Minyakita Palsu yang Dijual di Atas HET di Sragen
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan terdapat minyak goreng kemasan Minyakita palsu di Sragen, Jawa Tengah. Minyakita palsu ini dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter.
Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Kasan mengatakan modus pemalsuan dilakukan dengan mengemas minyak curah, lalu ditempelkan label Minyakita.
"Minyakita dikemas lagi tapi harganya tidak Rp14 ribu," ujar Kasan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (20/2).
Lihat Juga : |
"Sudah ada saya dilaporkan yang ada di Sragen," imbuhnya.
Ia mengatakan saat ini pelaku pemalsuan tengah ditelusuri oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) dan Satgas Pangan.
"Nanti akan ditelusuri. Kalau dia ada di pedagang, pasti yang mengemasnya bukan pedagang, nanti akan ditelusuri ke atasnya, ke distributornya, dari distributor siapa nih yang memproduksi minyak itu," ujar Kasan.
Ini bukan kali pertama ditemukan penyimpangan terhadap Minyakita. Sebelumnya, Satgas Pangan Sumatera Utara menemukan 75 ton atau 7 ribu kardus Minyakita yang ditimbun.
Mereka yang didatangi adalah PT. Yargo Anugerah Nusantara (YAN) atau PT Yargo Jawara Retail di Jalan Brigjen Zain Hamid, Kecamatan Medan Johor.
"Terdapat Minyakita sebanyak 75 ton atau 7.000 kardus," ungkap Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Naslindo Sirait, Senin (13/2).
Minyakita yang berada di gudang itu ternyata diproduksi sejak November dan Desember 2022, namun masih belum didistribusikan.
Temuan 75 ton Minyakita yang ditimbun ini memperkuat penyebab minyak goreng besutan pemerintah itu langka sejak akhir Januari 2023. Kalaupun ada, harga jual dari pedagang melonjak di atas HET Rp14 ribu per liter.
(fby/pta)