Selain Merpati, Jokowi Juga Bubarkan Kertas Leces

CNN Indonesia
Rabu, 22 Feb 2023 21:00 WIB
Presiden Jokowi resmi membubarkan PT Kertas Leces (Persero). Pembubaran berbarengan dengan Merpati Nusantara Airlines.
Presiden Jokowi resmi membubarkan PT Kertas Leces (Persero). Pembubaran berbarengan dengan Merpati Nusantara Airlines. (Tangkapan layar youtube Sekretariat Presiden).
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Jokowi resmi membubarkan PT Kertas Leces (Persero). Pembubaran tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Leces.

Dalam PP yang ditandatangani Jokowi pada 20 Februari 2023 itu, pembubaran Kertas Leces tidak lepas dari putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 1/Pdt.Sus.Pembatalan Perdamaian/2O18IPN Niaga Sby. Jo Nomor 5/Pdt.Sus-PKPU/2O14lPN Niaga Sby tanggal 25 September 2018 yang menyatakan perseroan pailit.

"Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Leces yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun l982 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Kertas Leces Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO) bubar karena dinyatakan pailit," demikian bunyi Pasal 1 PP tersebut seperti dikutip pada Rabu (22/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, pelaksanaan likuidasi dalam rangka pembubaran perseroan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan di bidang BUMN. Lalu, peraturan perundang-undangan di bidang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

Kemudian, peraturan perundang-undangan di bidang Perseroan Terbatas dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Adapun penyelesaian pembubaran Kertas Leces termasuk likuiditas dilaksanakan paling lambat sembilan tahun terhitung sejak perusahaan dinyatakan pailit. Semua kekayaan sisa hasil likuidasi perseroan disetorkan ke kas negara.

PT Kerta Leces bergerak di bidang produksi kertas dengan pabrik yang berkedudukan di Leces, Probolinggo. Pada 1940, Kertas Leces mampu memproduksi 10 ton kertas per hari dan menghasilkan kertas print yang memproses bahan baku jerami. Perusahaan ini pernah mendapat suntikan dana talangan dari PPA senilai Rp38,5 miliar.

Sebelum Kertas Leces, Jokowi juga resmi membubarkan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). Pembubaran tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan PT Merpati Nusantara Airlines.

Dalam PP yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Februari 2023 itu, pembubaran Merpati Airline tak lepas dari putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 5/Pdt.Sus Pembatalan Perdamaian I 2022/ PN. Niaga Sby Jo Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/20l8/PN.Niaga Sby tanggal 2 Juni 2022 Perusahaan Perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines dinyatakan pailit.

"Perusahaan Perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Perhubungan Udara Daerah dan Penerbangan Serbaguna 'Merpati Nusantara' menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) bubar karena dinyatakan pailit," demikian bunyi Pasal 1 PP tersebut seperti dikutip.

[Gambas:Video CNN]



(fby/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER