Kementerian Keuangan bakal segera memanggil dan memeriksa pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terseret kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap anak pengurus pusat GP Ansor, David.
PNS DJP tersebut diketahui bernama Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah dari pelaku penganiayaan ini. Rafael diketahui bertugas sebagai eselon III di Kanwil Jakarta Selatan II.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan pemanggilan dilakukan sebagai komitmen Kemenkeu meneguhkan integritas di lingkungan kementerian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sedang melakukan proses pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk diperiksa," ujar Yustinus di Jakarta, Kamis (23/2).
"Tentu hasilnya nanti akan diinformasikan sesuai dengan hasil pemeriksaan," imbuhnya.
Menurutnya, Kemenkeu sangat mengecam keras tindakan yang bertentangan dengan prinsip integritas, seperti kekerasan hingga pamer harta kekayaan.
"Kemenkeu mengecam keras tindak kekerasan yang dilakukan oleh anak salah satu pegawai DJP. Kami menyatakan prihatin, berempati pada korban dan memastikan Kemenkeu juga mengecam sikap pamer harta, termasuk gaya hidup mewah yang ditampilkan," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang pria pengendara Rubicon menganiaya anak pejabat GP Ansor di Jakarta Selatan. Tindakan ini mengakibatkan korban sampai masuk ICU. Kisah ini pun viral di media sosial.
Terduga pelaku penganiayaan itu adalah Mario Dandy Satrio selaku pemilik Rubicon tersebut terhadap David.
Penganiayaan ini bermula saat mantan pacar David berinisial A, mengadu ke Mario jika dirinya mendapat perlakuan kurang baik. Mendengar hal itu, Mario pun langsung mendatangi David yang saat itu sedang berada di rumah temannya, R.
Kemudian, terjadi perdebatan yang berujung pada penganiayaan terhadap David.