Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengaku kecewa dengan keputusan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang melarang Minyakita dijual di ritel modern.
Ketua Umum Roy N. Mandey membantah alasan Kemendag yang mengatakan konsumen beralih dari minyak goreng premium ke Minyakita sehingga membuat minyak goreng besutan pemerintah itu langka.
"Kami sangat menyayangkan karena ritel akhirnya tidak terbagi (Minyakita). Kalaupun dibilang ada shifting konsumen minyak premium ke Minyakita, kami enggak dapatkan datanya di ritel," ujar Roy di Balai Sudirman, Jakarta, Kamis (23/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Roy menilai konsumen ritel yang telah terbiasa dengan minyak goreng premium tidak akan beralih ke Minyakita karena rasa dan kualitas yang berbeda.
Kendati demikian, Roy mengatakan tidak adanya peralihan dari minyak goreng premium ke Minyakita terjadi di konsumen ritel modern. Ia mengaku tidak mengetahui apakah hal itu terjadi di konsumen lainnya.
"Ini bicara di retail ya, saya enggak tahu di luar itu. Tapi kalau switching di retail dari konsumen yang minyak goreng premium ke Minyakita itu tidak ada datanya. Tidak bisa dibuktikan," katanya.
Lihat Juga : |
Di lain sisi, Roy mengatakan sebelum adanya larangan penjual Minyakita di ritel modern, minyak goreng kemasan memang sering habis karena 15 hingga 20 persen dari konsumen merupakan masyarakat kelas menengah bawah.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan Minyakita akan diprioritaskan di pasar tradisional dan tidak boleh di ritel modern dan marketplace Langkah itu dilakukan untuk mengatasi kelangkaan MinyakKita.
"Di supermarket enggak ada. Ya memang kita untuk di pasar-pasar ini. Dan online enggak ada dan memang enggak boleh" tegasnya.