Komisi XI DPR akan memanggil Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal kasus penganiayaan yang menjerat Mario Dandy Satrio, anak dari pejabat pajak.
Anggota Komisi XI Kamrussamad menjelaskan pemanggilan ini akan dilakukan setelah DPR memasuki kembali masa sidang selanjutnya.
"Nanti, di saat masa sidang kita akan panggil DJP. Kita sudah berdiskusi melalui WA group dengan teman-teman di Komisi XI terkait code of conduct dengan DJP," kata dia di gedung DPR, Kamis (23/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kamrussamad menyebut dalam pemanggilan itu Komisi XI akan meminta keterangan dari DJP soal langkah apa yang mereka ambil setelah mengalami kasus ini.
Selain penganiayaan, gaya hidup Mario yang bermewah-mewahan ini juga tidak menunjukkan simpatinya kepada masyarakat.
Legislator Gerindra itu juga turut mempertanyakan dari mana sumber keluarga Mario mendapatkan uang yang begitu melimpah.
"Karena ini sense of crisis-nya sama sekali tidak ada, kemudian kalau lihat portofolio gaji, insentif yang diterima dengan kehidupan keluarganya juga menjadi pertanyaan di tengah masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya Mario yang merupakan anak dari pejabat DJP Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo terjerat kasus penganiayaan.
Mario menganiaya anak pejabat GP Ansor bernama David di Jakarta Selatan. Tindakan ini mengakibatkan korban sampai masuk ICU.
Penganiayaan ini bermula saat mantan pacar David berinisial A, mengadu ke Mario jika dirinya mendapat perlakuan kurang baik.
Mendengar hal itu, Mario pun langsung mendatangi David yang saat itu sedang berada di rumah temannya, R.
Kemudian, terjadi perdebatan yang berujung pada penganiayaan terhadap David. Selanjutnya kisah ini pun viral di media sosial.