Nasabah Geruduk Kantor Bumiputera Besok, Tolak Penurunan Nilai Manfaat

CNN Indonesia
Senin, 27 Feb 2023 15:50 WIB
Pemegang polis AJB Bumiputera 1912 akan berunjuk rasa menolak kebijakan penurunan nilai manfaat pada Selasa (28/2) besok.
Pemegang polis AJB Bumiputera 1912 akan berunjuk rasa menolak kebijakan penurunan nilai manfaat pada Selasa (28/2) besok. (ANTARA FOTO/JESSICA HELENA WUYSANGP)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 akan melakukan aksi menolak keras kebijakan penurunan nilai manfaat pada Selasa (28/2) besok.

Berdasarkan surat undangan media yang ditandatangani oleh Inten Devita Sobandi selaku koordinator, aksi akan dilangsungkan mulai pukul 09.00 WIB di Wisma Bumiputera, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.

Manajemen AJB Bumiputera 1012 bersama dengan Rapat Umum Anggota (RUA) atau Badan Perwakilan Anggota (BPA) menerapkan rencana penyehatan keuangan (RPK) perusahaan, dan disetujui oleh OJK pada 10 Februari lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu butir dalam RPK yaitu Kebijakan Penurunan Nilai Manfaat (PNM). PNM klaim polis ini berlaku untuk seluruh polis asuransi jiwa perorangan dan asuransi jiwa kumpulan. Hal ini dinilai merugikan para pemegang polis.

"Keputusan ini sangat merugikan pemegang polis karena klaim polis dipotong hingga 50 persen," demikian bunyi undangan tersebut seperti dikutip pada Senin (27/2).

Selain menolak penurunan nilai manfaat, mereka juga menuntut AJB Bumiputera 1912 untuk segera mencairkan klaim polis para nasabah sebesar 100 persen sesuai perjanjian kontrak.

Penurunan nilai manfaat ini sudah diumumkan AJB Bumiputera 1912 beberapa waktu lalu. Direktur Utama Bumiputera Irvandi Gustari mengatakan PNM merupakan jalan tengah yang harus ditempuh perusahaan agar usaha bersama tetap dapat berjalan dan pemegang polis mendapatkan pembayaran klaim yang tertunda dengan nilai yang berkurang.

"Ini merupakan langkah terbaik yang harus diambil untuk menyelamatkan pemegang polis dengan melanjutkan usaha AJB Bumiputera 1912," kata Irvandi melalui keterangan resmi.

Ia memaparkan tiga hal yang menjadi dasar pengambilan keputusan tentang penurunan nilai manfaat. Pertama, sidang luar biasa Badan Perwakilan Anggota (BPA) pada 27 Mei 2022 memutuskan tetap melanjutkan usaha Bumiputera dalam bentuk mutual/usaha bersama, sesuai Anggaran Dasar Bumiputera.

Kedua, Undang-undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) Bab VII yang memuat mengenai Asuransi Usaha Bersama. Adapun prinsip utamanya adalah kebersamaan dalam pengelolaan usaha berdasarkan Anggaran Dasar perusahaan dan UU No. 4 tahun 2023, yang di dalamnya memuat ketentuan terkait pembagian keuntungan dan kerugian usaha.

Ketiga, OJK telah menyatakan tidak keberatan atas RPK Bumiputera dimana salah satu langkahnya adalah pengurangan nilai manfaat.

Lebih lanjut, polis yang dikenakan kebijakan penurunan nilai manfaat adalah portofolio polis outstanding klaim dan portofolio polis aktif sampai dengan 31 Desember 2022, kecuali portofolio yang berdasarkan kebijakan pengelolaan terpisah (segregasi) Keputusan Direksi No.SK.35/DIR/2019 tanggal 23 Desember 2019 tentang Segregasi Bisnis AJB Bumiputera 1912.

Penurunan nilai klaim untuk polis yang pembayaran klaimnya tertunda (outstanding) adalah sebagai berikut:

Asuransi Perorangan
- Meninggal turun 20 persen
- Habis kontrak turun 50 persen
- Penebusan turun 50 persen
- DKB, klaim sebagian dan rawat inap tidak turun

Asuransi Kumpulan
- Meninggal turun 20 persen
- Habis kontrak turun 50 persen
- Penebusan turun 50 persen
- Refund premi dan kesehatan tidak turun

Produk tradisional pada aplikasi General Agency System Hybrid (GASH)
- Meninggal turun 20 persen
- Habis kontrak turun 50 persen
- Penebusan turun 50 persen
- DKB, klaim sebagian dan rawat inap tidak turun

PNM polis aktif (inforce) adalah sebagai berikut:

Asuransi jiwa perorangan
- Tunggal/sekaligus turun 42,5 persen
- Reguler turun 50 persen
- BPK turun 50 persen
- BPM turun 50 persen
- BPO lebih dari tiga tahun (usia polis saat lapse) turun 50 persen
- BPO kurang dari sama dengan tiga tahun turun 75 persen

Asuransi jiwa kumpulan
- AJK tidak turun
- Non AJK turun 50 persen
- PKK BUMN turun 50 persen
- PKK non BUMN turun 40 persen

[Gambas:Video CNN]

(mrh/pta)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER