Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan cara masyarakat mendapat subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta dari pemerintah. Pemerintah menargetkan subsidi disalurkan untuk 200 ribu unit motor listrik baru pada tahun ini.
Jika tertarik membeli, Agus mengatakan masyarakat bisa mendatangi dealer motor listrik dengan membawa KTP. Pihak dealer akan memeriksa NIK calon pembeli, apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak. Dalam hal ini, satu NIK hanya berhak mendapatkan subsidi untuk satu unit motor.
"Calon pembeli datang dan dealer akan memeriksa NIK pada KTP. Di situ akan dilihat apakah dia berhak mendapat bantuan, apabila setelah dicek dalam sistem mereka memang berhak mendapat bantuan maka pembeli akan langsung mendapat potongan harga," kata Agus di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Senin (6/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, kata Agus, pihak dealer akan menginput data sesuai prosedur dan mengajukan klaim subsidi ke bank Himbara.
"Bank Himbara memeriksa kelengkapan, apabila semua selesai, Himbara akan membayar penggantian insentif ke produsen. Jadi bantuan ini diberikan ke produsen," imbuhnya.
Pemerintah resmi memberi subsidi kendaraan listrik, khususnya motor listrik senilai Rp7 juta per unit. Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu mengumumkan subsidi itu ditujukan untuk 200 ribu unit pembelian motor listrik baru tahun 2023.
"Motor listrik yang mendapatkan (subsidi) adalah yang diproduksi di Indonesia dengan TKDN 40 persen lebih," ujar Febri.
Produsen listrik yang memenuhi kriteria tidak boleh menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan.
Selain itu, pemerintah juga memberikan subsidi konversi motor berbahan bakar fosil ke motor listrik senilai Rp 7 juta per unit untuk 50 ribu unit.
"Target penerima bantuan ini diutamakan UMKM, khususnya penerima KUR dan penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) dan juga bisa pelanggan (listrik) 450-900 VA. Hal ini untuk mendorong produktivitas usaha pelaku UMK," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memastikan subsidi berlaku mulai 20 Maret 2022.
"Saya akan menyampaikan ini akan efektif 20 Maret tahun ini," ujar Luhut.
(pta/sfr)