Harga sebagian besar kripto papan atas menguat dalam 24 jam terakhir, dipimpin oleh bitcoin.
Mengutip coinmarketcap, harga bitcoin itu naik 8,61 persen ke level US$24.427 per keping. Dengan penguatan itu, bitcoin sudah menguat 8,65 persen selama sepekan belakangan ini.
Mengekor bitcoin, ada BNB yang menguat 5,79 persen ke level US$308,34. Dengan penguatan ini, selama sepekan BNB sudah menguat 6,77 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penguatan besar juga terjadi pada ethereum. Dalam 24 jam terakhir, kripto tersebut sudah menguat 4,36 persen ke level US$1.682,11 atau naik 6,96 persen selama sepekan.
Selain ketiga kripto tersebut, penguatan juga dialami oleh; dogecoin, polygon, dan cardano. Untuk dogecoin, penguatan sebesar 2,16 persen.
Meski demikian, dalam sepekan dogecoin masih melemah 3,82 persen. Untuk polygon menguat 2,91 persen selama 24 jam terakhir dan 3,22 persen selama sepekan terakhir.
Sementara itu untuk cardano, menguat 1,86 persen selama 24 jam terakhir dan 3,55 persen selama sepekan terakhir.
Kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.