Mendag Zulhas Buka Suara soal Marak Impor Baju Bekas

CNN Indonesia
Kamis, 16 Mar 2023 12:12 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan buka suara soal pakaian bekas impor atau thrift yang masuk ke Indonesia. (CNN Indonesia/Panji Septo).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan buka suara soal pakaian bekas impor atau thrift yang masuk ke Indonesia. Menurutnya, selain merugikan UMKM dan industri tekstil dalam negeri, hadirnya thrift bisa menimbulkan penyakit.

"Satu merusak UMKM kita, tekstil kita, juga bisa bisa bawa penyakit karena ada jamur. Kalau sakit gimana?," kata Zulhas di gedung DPR, Rabu (15/3).

Sebab itu, Zulkifli mengatakan akan memusnahkan 1.000 bal pakaian bekas impor di Pekanbaru pada Jumat (17/3) besok, dan akan dilanjutkan di Mojokerto pada Selasa (21/3).

Kendati demikian, ia mengatakan upaya memberantas pakaian bekas impor perlu kerjasama berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Pasalnya banyak pelabuhan yang menjadi 'jalan tikus' masuknya pakaian bekas impor.

"Kita pelabuhan tikusnya banyak karena kita kan negara kepulauan. Cegat sini muncul di banyak tempat," kata Zulkifli.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengecam impor pakaian bekas karena mengganggu industri dalam negeri. Ia meminta jajarannya untuk segera mencari sebab dan mengatasi masalah itu.

"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu. Yang namanya impor pakaian bekas mengganggu," ujar Jokowi saat menghadiri Pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri, Rabu (15/3).

Masalah impor pakaian bekas belakangan ini memang mengemuka. Masalah itu juga membuat aparat kepolisian turun tangan. Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan terkait penindakan praktik impor pakaian bekas.

"Hari ini, Selasa (14/3/2023), Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan tentunya terkait dengan penindakan praktik bisnis pakaian bekas impor atau thrifting dan upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta seperti dikutip dari tribratanews.polri.go.id.



(fby/dzu/dzu)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK