Harga mayoritas aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar kompak menguat pada perdagangan Jumat (24/3) pagi. Jelang akhir pekan, Bitcoin menghijau, diikuti 9 koin teratas lainnya.
Mengutip coinmarketcap, Bitcoin terbang 3,6 persen ke harga US$28.221 per keping. Dalam sepekan, Si Raja Koin mencatatkan kenaikan 9,6 persen.
Koin dengan kapitalisasi pasar terbesar kedua, Ethereum, melonjak 4,1 persen ke US$1.812 per koin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BNB bangkit 2 persen ke harga US$327 per koin pada perdagangan 24 jam, tetapi turun 1,1 persen dalam sepekan. Begitu pula XRP yang melesat 3,5 persen ke level US$0,439 per koin. Tren sepekan, koin buatan Ripple Labs ini mencatatkan penguatan 18,3 persen.
Cardano pun naik 2,6 persen ke US$0,366 per koin dalam 24 jam, serta naik 11 persen jika dilihat tren perdagangan seminggu terakhir. Dogecoin menguat 3,9 persen ke US$0,0768 per keping. Tren sepekan, koin meme ini naik 4,7 persen.
Polygon juga bangkit 2,8 persen ke US$1,14 per keping, kemudian Solana menguat 3,5 persen ke US$22,15 per koin.
Duo koin stabil yakni Tether dan USD Coin masih setia di harga US$1. Ketiganya berfluktuasi tipis di bawah 1 persen.
Pemerintah masih melarang penggunaan kripto sebagai alat pembayaran. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga bisa digunakan sebagai aset investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.
(pta/agt)