Faisal Basri Singgung Pemisahan DJP dan Bea Cukai dari Kemenkeu
Ekonom Senior Indef Faisal Basri menilai sebaiknya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dipisahkan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Komentar tersebut menyusul serangkaian polemik yang terjadi di DJP dan DJBC antara lain kasus mantan pejabat pejabat pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, surat pegawai milenial bongkar borok pejabat bea cukai, hingga kesewenang-wenangan petugas bea cukai kepada masyarakat yang pulang dari luar negeri.
Menurutnya, polemik-polemik itu seolah membuat Kemenkeu terbebani. Apalagi, pegawai pajak dan bea cukai sendiri memiliki perlakukan berbeda dari ASN di kementerian lain.
Misalnya, mereka bisa mendapatkan insentif fantastis jika target penerimaan pajak dan cukai bisa terlampaui. Kata Faisal, hal ini juga bisa membuat iri ASN lain.
"Jadi kalau pajak dan bea cukai ini agak berbeda dengan kementerian lain, ya memang sudah sepatutnya dipisahkan (dari Kemenkeu)," ujarnya dalam Podcast What The Fact! Politics CNNIndonesia.com, beberapa waktu lalu.
Faisal pun mencontohkan di Amerika Serikat, pajak dan bea cukai memiliki lembaga sendiri, yakni Internal Revenue Service (IRS). Dengan begitu, keduanya tak masuk dari bagian Kemenkeu.
"Jadi menteri keuangan itu ya treasury saja, yang mengatur perbendaharaan negara dan sebagainya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Faisal berpendapat menteri keuangan memiliki posisi yang penting. Menteri keuangan juga memiliki kuasa atau hak untuk menolak kementerian/lembaga lain yang meminta tambahan anggaran.
Ia menyebut menteri keuangan diibaratkan sebagai rem, yang harus bisa mengontrol permintaan yang tak masuk akal. Oleh karena itu, menteri keuangan harus tegas dan berani.
"Agak berat saya bilangnya, tatkala menteri keuangan sudah merasa, katakan lah yang diminta presiden atau atasannya telah melewati batas-batas nilai yang merupakan nilai inti sebagai menteri keuangan, harusnya ia mengatakan tidak. Jadi menteri keuangan berani mengatakan tidak. Walaupun risikonya diganti," ujarnya.
(mrh/pta)