Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengatakan jumlah pakaian bekas impor ilegal yang masuk ke Indonesia begitu besar. Bahkan, mencapai 25 ribu ton sepanjang tahun lalu.
Ketua Umum API Jemmy Kartiwa Sastraatmadja mengatakan jumlah tersebut didapatkan berdasarkan data ekspor dari negara tetangga ke Indonesia. Dalam hal ini, impor terbanyak berasal dari Malaysia.
"Kalau kita lihat di data yang kami kumpulkan dari Trademaps 2022, itu terbanyak dari Malaysia," ujarnya dalam Konferensi Pers terkait Importasi Tekstil Ilegal di Indonesia, Jumat (31/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jemmy menjabarkan berdasarkan data Trademaps, impor pakaian bekas ilegal sepanjang 2022 tercatat sebanyak 25.808 ton. Di mana ini berasal dari enam negara, Malaysia mendominasi sebanyak 24.544 ton, dan Korea Selatan sebanyak 588 ton.
Kemudian dari China sebanyak 358 ton, dari Taiwan sebanyak 188 ton, dan dari Jepang sebanyak 92 ton, serta dari Thailand sebanyak 38 ton.
"Impor pakaian bekas ilegal ini, anggaplah satu kilonya empat potong (pcs), maka 25,8 ribu ton ini sekitar 350 ribu potong per hari impor pakaian ilegal," jelasnya.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan banjirnya impor pakaian bekas ilegal ini sangat memukul industri tekstil menengah bawah seperti UKM. Sehingga, langkah pengawasan yang dilakukan pemerintah dinilai sudah sangat tepat.
"Ini tercatatnya di luar, nggak di Indonesia, dari negara pengekspor, karena di Indonesia itu termasuk ilegal, jadi tak tercatat," pungkas Teten.