Kripto Papan Atas Bersinar, Polygon Paling Cerah

CNN Indonesia
Rabu, 05 Apr 2023 11:50 WIB
Harga mayoritas aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar kompak menghijau pada perdagangan Rabu (5/4) pagi. Polygon naik paling tinggi.
Harga mayoritas aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar kompak menghijau pada perdagangan Rabu (5/4) pagi. Polygon naik paling tinggi. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Harga mayoritas aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar kompak menghijau pada perdagangan Rabu (5/4) pagi. Polygon naik paling tinggi.

Mengutip coinmarketcap, Polygon menanjak 5,8 persen ke US$1,16 per keping. Tren sepekan, koin nomor 9 ini naik 6 persen.

Bitcoin menguat 2,3 persen ke US$28.529 per keping. Penguatan ini diikuti koin jagoan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koin dengan kapitalisasi pasar terbesar kedua, Ethereum, terbang ke US$1.911 per koin setelah melonjak 5,8 persen.

BNB pun terangkat ke US$314 per koin imbas penguatan 1,5 persen.

Begitu pula XRP yang merangkak ke US$0,505 per keping karena menguat 1,9 persen, tetapi turun 6 persen jika melihat pergerakan harga dalam sepekan.

Cardano naik tipis 0,9 persen ke US$0,395 per koin dalam 24 jam, dan naik 4,6 persen dalam sepekan.

Dogecoin yang kemarin cemerlang berkat Elon Musk, masih tercatat menguat 2 persen. Kini koin berlogo anjing Shiba Inu ini dihargai US$0,097 per keping.

Pengauatan juga terjadi pada koin nomor buncit di urutan Top 10, Solana. Koin ini melambung 3,5 persen ke US$21,13 per keping.

Tether dan USD Coin yang merupakan stable coin, masih setia di harga US$1 per keping. Keduanya berfluktuasi tipis di bawah 1 persen.

Pemerintah masih melarang penggunaan kripto sebagai alat pembayaran. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga bisa digunakan sebagai aset investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.

Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

Aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

[Gambas:Video CNN]

(pta/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER