Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebutkan biaya impor KRL bekas dari Jepang yang diajukan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tidak akurat.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto. Ia mengatakan Kemenko Marves sudah menerima laporan audit itu sejak 29 Maret 2023.
Menurutnya, temuan BPKP mengatakan bahwa estimasi biaya impor dari PT KCI yang akan dibayarkan kepada Japan Railway tidak akurat karena tidak berdasarkan survei harga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
"Namun, terkait kewajaran biaya handling dan transportasi dari Jepang ke Indonesia yang diajukan PT KCI tidak dapat diyakini karena perhitungannya tidak berdasarkan survei harga, melainkan hanya berdasarkan harga pengadaan KRL bukan baru 2018 ditambah 15 persen," ungkapnya di Kantor Kemenko Marves, Jakarta Pusat, Kamis (6/4).
Selain itu, Seto menyebut BPKP juga melakukan klarifikasi dengan pihak PT Pelabuhan Indonesia (Persero) alias Pelindo. Hasilnya ditemukan kontainer yang tersedia tidak cocok, sehingga pengangkutan harus menggunakan kapal kargo dan akan menambah biaya.
"Hasil klarifikasi dengan Pelindo, kontainer yang tersedia hanya 20 feet dan 40 feet. Sehingga pengangkutan dan pengiriman kereta harus menggunakan kapal kargo. Ini tentu bisa menyebabkan penambahan biaya yang harus diestimasi dengan akurat," sambung Seto.
Oleh karena itu, Seto mengatakan Kemenkomarves berpegang teguh pada hasil audit BPKP dan tidak merestui impor KRL bekas dari Jepang. Ia juga menyebut jajaran eselon I Kemenkomarves sudah menggelar pertemuan membahas hasil audit ini.
Seto mengatakan kesepakatan dari Kemenkomarves adalah meminta PT KCI melakukan peninjauan kembali atas operasi dan sarana yang ada saat ini.
"Kami meminta dilakukan retrofit atas sarana yang saat ini ada dan akan pensiun. Saat ini tidak direkomendasikan untuk melakukan impor. Dari hasil review BPKP sudah cukup jelas, kita akan mengacu pada hasil review," tandas Seto.