Tips Kelola THR Agar Tak Cuma Numpang Lewat ala OJK

CNN Indonesia
Kamis, 06 Apr 2023 15:30 WIB
OJK menyarankan agar masyarakat membagi uang THR ke dalam pos-pos anggaran mulai dari membeli kebutuhan Lebaran hingga mencicil utang.
OJK menyarankan agar masyarakat membagi uang THR ke dalam pos-pos anggaran mulai dari membeli kebutuhan Lebaran hingga mencicil utang. (CNN Indonesia/Adi Maulana)
Jakarta, CNN Indonesia --

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyarankan agar masyarakat membagi uang tunjangan hari raya (THR) ke dalam pos-pos anggaran. Tujuannya agar uang tersebut tak sekadar numpang lewat alias habis begitu saja ketika cair.

OJK mengimbau dana THR dialokasikan dengan persentase tertentu untuk kebutuhan hari raya, dari mulai untuk bersedekah hingga mencicil utang. Dengan begitu, penggunaan uang ini lebih bermanfaat.

"THR atau Tunjangan Hari Raya merupakan hal yang ditunggu bagi setiap pekerja menjelang Lebaran. Nah supaya THR Sobat nggak numpang lewat, yuk simak tips mengelola THR di postingan ini," tulis unggahan OJK di akun Instagramnya, Rabu (5/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut tips mengelola THR ala OJK biar tak numpang lewat:

- 10 persen untuk membayar zakat dan infak

Tunaikan kewajiban membayar zakat dan membantu sesama dengan berinfak.

- 10-30 persen untuk membayar utang

Gunakan THR untuk membantu melunasi utang dan cicilan. Jangan biarkan utang berlarut-larut.

[Gambas:Instagram]

- 20 persen untuk tabungan dan investasi
Sisihkan minimal 20 persen untuk tabungan dan investasi. THR bisa menjadi alternatif sumber dana untuk investasi.

- 40 persen untuk kebutuhan pokok

Seperti namanya, THR memang pemberian bonus yang ditujukan untuk menunjang kebutuhan saat hari raya. Tunjangan ini bisa dibelikan kebutuhan pokok untuk Lebaran, termasuk buat mudik.

[Gambas:Video CNN]

(pta/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER