Pengusaha Bus Protes Sistem One Way Saat Mudik Lebaran
Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) protes mengenai sistem satu arah (one way) sepanjang 342 km yang akan diterapkan di Jalan Tol Cikampek Utama-Kalikangkung pada mudik Lebaran tahun ini.
Salah satu pengurus IPOMI, Firmansyah Mustafa, mengatakan bus dari Jawa Timur biasanya bakal menjemput pemudik dari Jakarta. Bus tersebut biasanya sudah memperhitungkan perjalanan dengan jalan tol bisa ditempuh dalam 10 jam hingga 11 jam jika kondisi lalu lintas normal dan 13 jam - 14 jam dalam kondisi ramai.
Setelah itu, bisa langsung kembali ke Jakarta untuk menjemput pemudik. Namun, dengan sistem one way maka jalan bus akan terganggu dengan banyaknya kendaraan yang lebih kecil dan tidak bisa menentukan kecepatan sesuai batas maksimal di jalan tol.
"Dengan berlakunya sistem one way memang akan merugikan kami sekali. Kendaraan kecil akan membludak, akan memenuhi jalan tol sehingga jalan jadi padat," kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPD ORGANDA Jawa Timur kepada CNNIndonesia.com, Selasa (6/4)
"Akhirnya apa yang kami harapkan bisa putar kepala balik lagi menjemput rezeki ke Jakarta akan agak sulit karena pengaturan itu," lanjutnya.
Firmansyah mengatakan kesulitan pengusaha bus semakin bertambah dengan kebijakan pembatasan pengisian BBM Solar 200 liter dalam 24 jam.
Terlepas dari itu, pengusaha bus disebut tetap akan mengikuti aturan pemerintah dan tidak akan mogok beroperasi. Namun, mereka meminta pemerintah juga mempertimbangkan keberpihakan kepada mereka dalam mengeluarkan aturan.
"Kami sebagai pelaku transportasi tetap akan memberikan pelayanan yang terbaik. Tapi di sisi lain pemerintah kadang mengambil kebijakan lupa bahwa itu justru merugikan kami," katanya.
Polri bakal menerapkan sistem one way mulai dari KM 72 hingga KM 414 Jalan Tol Cikampek Utama-Kalikangkung pada 18 April mendatang. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan saat puncak arus mudik Lebaran yang diprediksi terjadi pada 19 April hingga 21 April 2023.
"Kami pihak kepolisian akan memberlakukan sistem one way pada tanggal 18 April mulai dari KM 72 hingga KM 414. Karena puncak arus mudik akan terjadi pada H-2 dan H-1," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho dalam keterangannya, Minggu (2/4) lalu.