Harga sebagian besar aset kripto teratas menguat dalam 24 jam terakhir.
Mengutip coinmarket.com, Rabu (26/4), harga bitcoin melesat 3,6 persen ke level US$28.384 per keping. Meski menguat, dalam sepekan terakhir aset kripto dengan nilai terbesar itu justru melemah 6,04 persen.
Penguatan diikuti cardano yang melesat 3,65 persen ke level US$0,3954. Meski demikian, secara mingguan cardano masih melemah 9,47 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di posisi selanjutnya ada solana yang menguat 3,79 persen ke level US$21,83 per keping. Meski demikian, solana masih melemah 11,72 persen.
Penguatan itu diikuti sejumlah kripto lainnya seperti, ethereum, BNB dan XRP.
Untuk ethereum menguat 2,08 persen. Sementara itu, BNB menguat 2,32 persen dan XRP 2,30 persen.
Kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.