PPATK Temukan Indikasi Pencucian Uang AKBP Achiruddin Hasibuan

CNN Indonesia
Jumat, 28 Apr 2023 06:57 WIB
PPATK menemukan indikasi pencucian uang yang dilakukan olah AKBP Achiruddin Hasibuan. Mereka karena itu memblokir rekening Achiruddin.
PPATK menemukan indikasi pencucian uang yang dilakukan olah AKBP Achiruddin Hasibuan. Mereka karena itu memblokir rekening Achiruddin. (CNN Indonesia/Farida Noris).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi pencucian uang yang dilakukan olah AKBP Achiruddin Hasibuan. Mereka karena itu memblokir rekening milik perwira menengah Polda Sumatera Utara tersebut. 

"Ada indikasi tindak pidana pencucian uang. Benar (rekening AKBP Achiruddin diblokir)," kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah kepada CNNIndonesia.com, Kamis (27/4).

Selain rekening milik AKBP Achiruddin, Natsir menyebut PPATK juga memblokir rekening milik sang anak, Aditya Hasibuan (19).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara dua rekening itu," ucap Natsir.

Kehidupan AKBP Achiruddin, termasuk rekeningnya menjadi sorotan setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa.

Celakanya, meski berprofesi sebagai seorang penegak hukum, Achiruddin yang berada di tempat kejadian malah membiarkan penganiayaan tersebut. AKBP Achiruddin malah menghalangi teman korban yang mendekat dengan maksud ingin melerai.

Dia malah menyemangati anaknya saat penganiayaan terjadi. Buntut kejadian itu, Polda Sumatera Utara telah menetapkan Aditya sebagai tersangka.

Polda Sumatera Utara juga telah mencopot Achiruddin dari jabatan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut terkait kasus tersebut. Kini Achiruddin ditahan di penempatan khusus (patsus).

Achiruddin dinyatakan melanggar Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

[Gambas:Video CNN]



(lna/agt)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER