Mayoritas aset kripto papan atas hijau pada pagi ini, Rabu (3/5). Penguatan terbesar dialami oleh bitcoin.
Mengutip coinmarketcap.com, harga bitcoin naik 1,94 persen ke US$28.517 per dolar AS dalam 24 jam terakhir. Koin dengan kapitalisasi pasar terbesar ini naik 0,61 persen dalam sepekan.
Penguatan juga terjadi pada ethereum sebesar 1,89 persen ke US$1.861,96 per keping dalam sehari. Namun, aset kripto besutan Vitalik Buterin ini merosot 0,14 dalam tujuh hari terakhir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Selain itu, harga Polygon juga naik 1,37 persen ke US$0,9693 per koin.
Angin segar juga bertiup untuk XRP sebesar 0,78 persen ke US$0,4637, Cardano 0,37 persen ke US$0,3869, dan Solana 0,3 persen ke US$21,86 per keping.
Sementara itu, BNB dan Dogecoin merah siang ini. Tercatat, BNB turun 0,3 persen ke US$324,7 dan Dogecoin minus 0,12 persen ke US$0,0783.
Adapun koin stabil seperti Tether dan USD Coin tetap US$1 per koin.
Siang ini, kapitalisasi pasar aset kripto mencapai US$1,18 triliun secara global. Angka itu naik 1,4 persen dibandingkan kemarin.
Kripto sendiri masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.