Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berkomentar soal Hotman Paris Hutapea jadi pengacara keluarga Asiah Shinta Dewi Hasibuan, wanita yang jatuh dan tewas di lift Bandara Kualanamu.
Erick menyebut Hotman adalah teman baiknya. Ia juga mengatakan tindakan Hotman sudah baik karena membela masyarakat yang membutuhkan.
"Bagus, ini kita perlu figur-figur lawyer seperti ini. Sudah terjadi komunikasi di lapangan pagi ini, tapi saya belum dapat detailnya karena ini kan anak perusahaan AP yaitu Angkasa Pura Aviasi," kata Erick di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (3/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erick pun mengaku sangat terbuka dengan langkah hukum yang diambil keluarga Asiah. Ia menilai peristiwa tersebut juga bisa menjadi catatan bagi BUMN untuk bekerja lebih baik lagi.
"Tentu saya turut berduka cita secara mendalam dengan kejadian yang ada di Kualanamu, karena itu saya mendukung proses investigasi," katanya.
Oleh karena itu, ia pun tidak mau buru-buru memecat direksi PT Angkasa Pura Aviasi maupun induk usahanya PT Angkasa Pura II (AP II) terkait kasus tewasnya Asiah.
"Kalau saya bilang 'oh ini direksi langsung dipecat' ya terlalu dini. Kan kita lagi tunggu investigasi dan review, apakah ada kesalahan ya mungkin saja nanti kami lihat dari hasilnya," ujar Erick.
Hotman Paris Hutapea resmi jadi pengacara keluarga wanita yang jatuh dan tewas di lift Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Ia bakal segera melayangkan surat somasi ke enam perusahaan terkait kasus itu.
Enam perusahaan yang akan disomasi itu, yakni PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura II Aviasi, PT Angkasa Pura Solusi, GMR Airpors Limited, GMR Airports Consortium, dan Aeroports de Paris.
"Kami baru ditunjuk sebagai kuasa hukum. Sekarang ini hanya sebatas somasi dan kemungkinan membuat laporan polisi," kata Hotman Paris di W Super Club, dikutip dari detikcom, Selasa (2/5).
Adapun surat kuasa kepada Hotman ditandatangani oleh suami korban, Asiah Shinta Dewi Hasibuan, Ahmad Faisal.
Hotman mengatakan pihak keluarga belum menerima penjelasan resmi dari pihak bandara. Selain itu, kata Hotman, keluarga juga belum dimintai keterangan untuk berita acara pemeriksaan (BAP).
"Kita kirim somasi dulu karena sampai hari ini belum ada penjelasan resmi ataupun tidak ada keluarga ini belum didatangi pihak berwenang pengelolaan bandara dan lift tersebut," kata Hotman.