200 Investor Sampaikan Surat Pernyataan Minat Investasi di IKN

CNN Indonesia
Kamis, 04 Mei 2023 12:57 WIB
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengklaim sudah ada 200 Letter of Intent (LOI) atau surat minat dari investor untuk investasi di ibu kota baru.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengklaim sudah ada 200 Letter of Intent (LOI) atau surat minat dari investor untuk investasi di ibu kota baru. Ilustrasi. (Tangkapan Layar Instagram/@nyoman_nuarta).
Jakarta, CNN Indonesia --

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengklaim sudah ada 200 Letter of Intent (LOI) atau surat minat dari investor untuk investasi di ibu kota baru.

Minat investasi itu berasal dari investor lokal maupun internasional.

"Hingga saat ini, 200 Letter of Intent untuk berbagai bidang investasi telah disampaikan yang menunjukkan tingginya minat investor," tulis akun IKN Nusantara, @ikn_id, Rabu (3/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Instagram]

Meski demikian, akun tersebut tak merinci nama-nama dari investor yang berminat tersebut. Adapun minat investasi di IKN dalam 200 LOI itu terdiri dari berbagai bidang.

Berikut rinciannya:

- 16 fasilitas pendidikan
- 7 fasilitas kesehatan
- 16 perumahan
- 12 mixed use
- 4 perkantoran
- 13 utilitas
- 16 konsultan
- 23 energi
- 4 konektivitas
- 10 pengelolaan limbah
- 21 infrastruktur lainnya
- 3 zona industri
- 32 barang dan jasa
- 23 teknologi

Dengan demikian, jumlah LOI ini meningkat dari klaim Kepala OIKN Bambang Susanto dalam RDP bersama Komisi XI DPR RI pada Februari 2023 lalu. Saat itu, ia menyebut dari 142 investor, ada 90 yang sudah mengirimkan LOI.

Bambang menuturkan LOI dari 90 investor itu mencakup berbagai sektor. Rinciannya, 25 di sektor infrastruktur dan utilitas, 15 edukasi, 14 jasa konsultasi, 10 perumahan, serta 9 mixed use dan komersial.

Lalu, 6 di sektor teknologi, 5 kesehatan, 4 kantor BUMN dan swasta, dan 2 kantor pemerintah.

Ia pun mengatakan akan menindaklanjuti ketertarikan investor tersebut dengan berbagai macam proses bisnis apakah dengan Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU) ataupun skema lainnya.

[Gambas:Video CNN]

"Dari 90 ini akan kami lanjutkan dengan berbagai macam proses bisnis, apakah KPBU atau yang lain," ucap Bambang.

Di sisi lain, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan meski banyak investor yang minat investasi di IKN, tapi saat ini realisasinya masih nihil.

Ia menambahkan hal itu terjadi karena investor yang mau merealisasikan investasinya terkendala skema pembelian tanah yang belum jelas.

"Sudah ada yang masuk LOI, lewat saya sudah beberapa LOI kami serahkan ke Otorita (Otorita IKN). Masalahnya adalah pembelian tanahnya ini yang belum disiapkan Otorita," ujar Basuki di Kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (28/4) lalu.

Kendati demikian, pemerintah terus berupaya mengejar realisasi investasi itu. Terlebih, pemerintah sudah menyiapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat juga akan mengajak sejumlah investor potensial berkunjung ke IKN.

"Pak Presiden itu mau ke sana, kan sudah dibikin RDTR-nya maksudnya ini lho membangun apa di sini sini bisa," ujar Basuki.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara status tanah di IKN terbagi menjadi dua.

Pertama, tanah sebagai barang milik negara yang dikelola langsung oleh Otorita IKN. Kedua, aset dalam penguasaan (ADP) yang diserahkan kepada Otorita IKN dalam bentuk Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Otoritas IKN dapat memberikan pelaku usaha hak atas tanah (HAT) pada aset lahan yang berstatus HPL itu. HAT tersebut bisa berupa hak guna usaha (HGU), hak guna bangunan (HGB), dan hak pakai.

(mrh/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER