Harga kripto papan atas berguguran pada awal pekan ini, dipimpin oleh XRP dan polygon.
Mengutip informasi coinmarketcap.com, XRP diperdagangkan di level US$0,4397 per keping. Harga itu melemah 4,15 persen dalam 24 jam terakhir.
Dengan kejatuhan harga itu, XRP sudah melemah 5,34 persen selama sepekan. Mengekor XRP ada polygon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam 24 jam terakhir, polygon melemah 3,99 persen ke level US$0,9341 per keping. Dalam sepekan, polygon melemah 4,43 persen.
Pelemahan juga terjadi pada Solana, dogecoin, cardano, ethereum dan bitcoin. Untuk solana, pelemahan mencapai 3,23 persen.
Untuk dogecoin mencapai 2,68 persen, Untuk cardano, pelemahan mencapai 2,41 persen.
Untuk ethereum, pelemahan tembus 2,42 persen dan bitcoin mencapai 2,37 persen.
Kripto saat ini masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.
(mrh/agt)