Seorang karyawati perusahaan kosmetik berinisial PT K di Bekasi blak-blakan soal ajakan staycation bersama oleh bosnya sebagai syarat perpanjang kontrak kerja.
Karyawati berinisial AD itu mengaku kerap diajak staycation dan bepergian oleh atasannya. Saat ajakan itu datang, ia hanya bisa berdalih untuk mengulur waktu pertemuan dengan atasannya karena masih membutuhkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.
AD mengatakan harusnya kontrak kerjanya di PT K habis 13 Mei 2023 mendatang. Ia mengatakan jelang kontrak habis, bosnya selalu mengajak jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai sekarang pun terakhir karena kebetulan aja aku mau selesai kontrak 13 Mei ini, dia kayak nagih lagi 'Ayo kan kamu mau perpanjangan, kapan nih jalan bareng berdua'," jelas AD seperti dikutip dari detik.com, Selasa (9/5).
AD baru berani untuk menolak saat ajakan terakhir dilontarkan. Mendengar hal itu, atasannya tersebut langsung mengancam tidak akan memperpanjang kontrak kerja AD.
"Aku kan lama-lama risi ya, jadi aku tekankan lagi aku tidak bisa jalan berdua bareng karena aku juga punya cowok, terus sudah begitu harga diri. Menagih-nagih terus. Di situ aku langsung ambil keputusan tidak mau. Kemudian dia langsung bilang 'ya udah kamu habis kontrak aja nggak diperpanjang," jelas AD.
Imbas kejadian itu, AD melaporkan atasannya ke Polres Bekasi dengan didampingi anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Obon Tabroni, dan kuasa hukum pada Sabtu (6/5) lalu.
Korban turut melampirkan data dan bukti-bukti yang ada saat membuat laporan.
"Per hari ini kontrak (AD) diputus. Diputus kontrak mengindikasikan bahwa benar di perusahaan tersebut terjadi kasus seperti yang ramai dibicarakan selama ini," kata Obon Tabroni.
Obon pun menduga diputusnya kontrak AD lebih cepat karena yang bersangkutan lapor ke polisi hingga kasus ini ramai ke permukaan.