Bobby Nasution Pecat Dirut PUD Pembangunan Pelanggar Perda Kota Medan

tim | CNN Indonesia
Selasa, 09 Mei 2023 19:48 WIB
Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution memecat Dirut PUD Pembangunan Kota Medan Gerald Partogi Siahaan karena langgar peraturan daerah.
Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution memecat Dirut PUD Pembangunan Kota Medan Gerald Partogi Siahaan karena langgar peraturan daerah. (CNN Indonesia/Farida).
Medan, CNN Indonesia --

Wali Kota Medan Bobby Nasution memecat Gerald Partogi Siahaan dari jabatannya sebagai Direktur Utama PUD (Perusahaan Umum Daerah) Pembangunan Kota Medan, Selasa (9/5)

"Pada hari ini kami menyampaikan Direktur Utama PUD Pembangunan kami berhentikan dari tugasnya dan akan digantikan sementara direktur yang ada di PUD Pembangunan," kata Bobby Nasution di Medan, Selasa (9/5).

Menurut Bobby, Gerald Partogi dicopot berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan inspektorat dan hasil rekomendasi Asisten Ekonomi dan Pembangunan selaku Dewan Pengawas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk poin-poinnya mengapa (diberhentikan), bisa ditanyakan kepada Pak Asisten selaku Dewan Pengawas," ungkapnya.

Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Medan Agus Suriono menjelaskan pemberhentian Gerald dilakukan berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan inspektorat dan dewan pengawas.

"Hasilnya; jajaran Direksi PUD Pembangunan tidak solid. Itu saja," jelas Agus Suriono.

Dia menambahkan PUD Pembangunan sebenarnya ingin maju. Selain itu ada investor yang ingin masuk.

Namun katanya, jajaran direksi PUD Pembangunan ternyata tidak solid. Masalah itu katanya, menjadi hambatan bagi investor yang ingin masuk.

"Oleh karenanya dilakukan evaluasi dan hasilnya memberhentikan direktur utama. Selanjutnya, menunjuk Pelaksana Tugas Dirut Utama dari lingkungan jajaran Direksi PUD Pembangunan," papar Agus Suriono.

Agus mengatakan berdasarkan peraturan daerah jajaran direksi BUMD itu harus solid dan kolektif. Jika tidak solid, tentunya telah melanggar perda.

"Artinya, jika tidak solid berarti melanggar Perda. Itu saja, tidak ada yang lain. Sebab, ada rencana investor yang mau masuk. Jika jajaran direksi tidak solid, tentunya bakal akan jadi masalah. Itu saja, tidak ada yang lain," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]



(fnr/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER