Harga aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar bergerak bervariasi pada perdagangan Rabu (10/5) pagi. Bitcoin menguat tipis, tetapi sebagian besar koin lain masih loyo.
Mengutip coinmarketcap, Bitcoin berhasil bangkit 0,1 persen ke harga US$27.688 per keping. Sementara Ethereum turun tipis 0,1 persen ke US$1.843 per koin.
BNB pun merosot 0,5 persen ke US$312 per koin pada perdagangan 24 jam, serta anjlok 3,5 persen dalam sepekan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
XRP rebound 1,2 persen ke US$0,429 per koin. Tetapi tren sepekan, koin buatan Ripple Labs ini turun 7 persen.
Cardano juga menguat 0,1 persen ke US$0,364 per koin dalam 24 jam, tetapi terkoreksi 5,5 persen jika dilihat tren sepekan.
Dogecoin terangkat 0,9 persen ke US$0,073 per keping. Tren sepekan, koin meme ini anjlok 6,4 persen.
Polygon loyo di harga US$0,87 per keping imbas pelemahan 2,6 persen, sedangkan Solana naik tipis 0,1 persen ke US$20 per koin.
Tether dan USD Coin yang merupakan stable coin, masih setia di harga US$1 per keping. Keduanya berfluktuasi tipis di bawah 1 persen.
Pemerintah masih melarang penggunaan kripto sebagai alat pembayaran. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga bisa digunakan sebagai aset investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.
(pta)