BI Ungkap 25,4 Juta Pebisnis UMKM Pakai QRIS
Bank Indonesia (BI) mengungkapkan ada 25,4 juta pedagang atau merchant berskala Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia sudah melek digital dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian (QRIS).
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti pun menegaskan QRIS yang diinisiasi pada 2019 adalah salah satu berkah pandemi covid-19. Saat ini pelaku UMKM yang menjadi pengguna QRIS berkembang pesat.
"Per April lalu sudah 25,4 juta merchant (pakai QRIS). Kita tahu bahwa kalau melihat unit usaha ada sekitar 66 juta merchant, 99 persen usaha kecil, dan sudah 25,4 juta merchant menggunakan QRIS. Ini UMKM kita sudah mulai melek digital," tuturnya dalam Forum Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2023 di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/5).
Ia lantas mengedukasi sembari berkelakar soal pembacaan QRIS yang benar adalah 'KRIS', bukan 'KYURIS'.
"Bapak/Ibu sekalian, bacanya 'kris' ya, bukan 'kyuris'. Nanti namanya si Krisdayanti (artis dan penyanyi Indonesia) jadi Kyurisdayanti," canda Destry.
Terlepas dari penggunaan QRIS di dalam negeri, teranyar BI dan Bank Negara Malaysia (BNM) meresmikan implementasi interkoneksi pembayaran antara kedua negara dengan QR Code. Jadi, QRIS kini bisa digunakan untuk transaksi di Negeri Jiran.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan QRIS dapat digunakan di toko atau pedagang fisik serta online di Malaysia, asalkan menggunakan layanan dari penyedia jasa pembayaran yang berpartisipasi dalam skema ini.
Perry menyebut terhubungnya pembayaran QR lintas negara antara Indonesia dan Malaysia adalah bukti nyata penguatan kerja sama kerangka Regional Payment Connectivity (RPC). Ini juga mendorong pembayaran lintas negara yang lebih cepat, murah, transparan, dan inklusif, terutama bagi UMKM.
"Mendorong inklusi ekonomi dan keuangan digital di kawasan, serta mendukung stabilitas makroekonomi dengan mendorong penggunaan mata uang lokal secara lebih luas untuk transaksi bilateral dalam kerangka transaksi mata uang lokal," ucap Perry dalam keterangan resmi.
(skt/pta)