Menaker Klaim Sering Mediasi Perusahaan dan Pekerja untuk Cegah PHK
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pihaknya kerap melakukan mediasi antara pekerja dengan perusahaan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ia bahkan mengklaim mediasi tersebut telah mencegah banyak potensi PHK.
"Dari mediasi itu kita bisa mencari titik temu. Tidak sedikit ya tapi karena kita tidak publish. Tidak sedikit yang kita bisa pertahankan agar mereka tetap bekerja," kata Ida di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (15/5).
Ida menyebut PHK memang marak terjadi terutama di industri alas kaki. Hal itu terjadi lantaran penurunan permintaan dari Eropa dan Amerika Serikat. Namun, ia mengingatkan agar perusahaan menjadikan PHK sebagai jalan terakhir.
Apabila terjadi PHK secara sepihak, Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker akan memanggil perusahaan tersebut.
"Biasanya kita duduk bersama, jangan sampai hak-hak pekerja tidak dipenuhi oleh perusahaan," katanya.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J Supit sebelumnya menyebut perusahaan garmen (tekstil) dan sepatu (alas kaki) terpaksa menempuh PHK lantaran order atau pesanan berkurang. Bahkan, ada pembeli yang membatalkan pesanan, meski produksi sudah dilakukan.
"Sudah produksi disuruh hold. Sehingga, PHK mulai terjadi sejak saat ini dan diperkirakan hingga 2023 mendatang," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja membenarkan bahwa industri tekstil dan produk tekstil telah merumahkan 45 ribu karyawan di sepanjang tahun ini.
"Potensi PHK sudah dapat dirasakan. Perkiraan 45 ribu karyawan sudah mulai dirumahkan," tutur dia.