Harga mayoritas aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar kompak melemah pada perdagangan Senin (22/5) pagi. Bitcoin layu diikuti 9 koin teratas lainnya.
Mengutip coinmarketcap, Bitcoin jatuh 2 persen ke harga US$26.656 per keping. Begitu pun Ethereum merosot 0,9 persen ke US$1.801 per koin.
Sementara itu, BNB terkoreksi 1,5 persen ke US$305 per koin. Kemudian XRP anjlok 2,5 persen ke US$0,456 per koin. Tren sepekan, koin buatan Ripple Labs ini terpantau naik 6,8 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cardano dibanderol US$0,360 per koin imbas penurunan 1,3 persen, sedangkan Dogecoin amblas 3 persen ke US$0,071 per keping.
Polygon turut loyo di harga US$0,850 per keping imbas pelemahan 2,9 persen. Lalu, Solana terkoreksi 3,5 persen ke US$19,55 per koin.
Tether dan USD Coin yang merupakan stable coin, masih setia di harga US$1 per keping. Keduanya berfluktuasi tipis di bawah 1 persen.
Pemerintah masih melarang penggunaan kripto sebagai alat pembayaran. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga bisa digunakan sebagai aset investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.
(pta/dzu)