Pemerintah Siapkan Skema Baru, Benarkah Ada Kenaikan Gaji PNS?

CNN Indonesia
Selasa, 23 Mei 2023 09:58 WIB
Pemerintah tengah berencana merombak perhitungan tunjangan kinerja (tukin) bagi pada pegawai negeri sipil (PNS).
Pemerintah tengah berencana merombak perhitungan tunjangan kinerja (tukin) bagi pada pegawai negeri sipil (PNS). (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah tengah berencana merombak perhitungan tunjangan kinerja (tukin) bagi pada pegawai negeri sipil (PNS).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pihaknya tengah mendiskusikan perubahan tukin dan kenaikan gaji PNS.

"Kita usulkan ada gaji yang agak dinaikkan, ini sedang dibahas bersama Menteri Keuangan," kata Anas dalam acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan, seperti dikutip CNBC.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anas menyebut usulan tersebut telah disampaikan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia mengaku telah menjalani rapat siang dan malam, meskipun hingga saat ini belum ada keputusan.

Namun, Sri Mulyani mengatakan keputusan kenaikan gaji PNS akan disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi. Namun, belum diketahui kapan Jokowi akan mengumumkan hal tersebut.

Dengan perubahan skema tersebut, besaran nominal tukin tidak lagi akan sama rata berdasarkan institusi tempat bekerjanya saja, melainkan tergantung kinerja masing-masing ASN. Dengan begitu, Anas memastikan, dalam satu institusi akan ada perbedaan penerimaan tukin.

Namun, Anas mengaku belum tahu apakah akan ada PNS yang berkurang tukinnya atau tidak. Ia hanya memastikan PNS yang kerjanya maksimal dan membuahkan hasil akan mendapatkan tukin tinggi ketimbang rekan kerjanya di instansi yang sama.

"Namanya tunjangan mestinya enggak sama, antara yang kerja keras, lembur, sama enggak. Kan ini hampir sama sekarang, tapi di beberapa K/L sudah mulai melakukan langkah-langkah perbedaan secara baik," tutur Anas.

Anas mengungkapkan desain tukin baru ini akan mulai berlaku atau terimplementasikan paling lambat tahun depan. Bentuk aturan yang akan digunakan adalah peraturan pemerintah (PP).

"Targetnya (implementasi) kira-kira begitu (tahun depan). Tapi kalau targetnya sih kalau dua bulan lagi beres bisa lebih cepat. Arahan pak presiden supaya tunjangan itu berimplikasi ke peningkatan kinerja," ujar Anas.

[Gambas:Video CNN]



(fby/dzu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER