DPR RI mengkritik pemerintah yang memberikan subsidi besar-besaran untuk mobil listrik. Sejumlah anggota dewan menilai bantuan besar harusnya diberikan kepada masyarakat kecil, seperti subsidi pupuk yang justru berkurang selama beberapa waktu terakhir.
Pemerintah memang memberikan insentif untuk mobil listrik melalui pengurangan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen dari 11 persen menjadi 1 persen.
Kritikan pertama datang dari Fraksi Nasdem yang dibacakan oleh Fauzi Amro langsung di depan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, sangat ironis pemerintah memberikan insentif besar-besaran untuk mobil listrik yang akan dinikmati kelas atas, tapi subsidi pupuk untuk masyarakat kecil justru turun.
Berdasarkan datanya, pada 2019 anggaran subsidi pupuk diberikan sebesar Rp34,3 triliun dan turun menjadi Rp31 triliun di 2020. Kemudian pada 2021 turun lagi menjadi Rp29,1 triliun, 2022 menjadi Rp25,3 triliun dan pada 2023 hanya tinggal Rp24 triliun.
"Artinya lima tahun belakang subsidi pupuk berkurang hampir Rp10 triliun," ujarnya dalam Rapat Paripurna, Selasa (23/5).
Karenanya, ia berharap pemerintah bisa membatalkan pemberian subsidi mobil listrik dan mengalihkannya ke masyarakat kecil.
"Pemerintah diharapkan fokus membangun pemerataan ekonomi, menanggulangi kemiskinan, serta memperkuat sektor pertanian, perikanan, dan pangan dibanding menggelontorkan subsidi untuk kendaraan listrik ataupun subsidi tambang," jelasnya.
Kritikan lainnya datang dari Fraksi PDIP yang dibacakan oleh Masinton Pasaribu sebagai pandangan dari partainya. Menurutnya, pemerintah harus lebih memperhatikan ekonomi kerakyatan dibandingkan memberikan subsidi untuk mobil listrik.
Ia menekankan karena 65 persen penopang pertumbuhan ekonomi berasal dari lapangan usaha yang berkaitan dengan pertanian, perikanan, pertambangan, perdagangan, hingga transportasi yang pelakunya banyak masyarakat kecil.
"Sektor ini membutuhkan intervensi pemerintah juga. Jadi intervensi pemerintah jangan hanya mobil listrik saja tapi juga sektor kerakyatan," jelas Masinton.
Kritikan juga datang dari Fraksi PKS yang dibacakan oleh Andi Akmal Pasluddin. PKS berpandangan bahwa pemberian insentif untuk mobil listrik sebagai pemborosan. Dampaknya juga dinilai tidak signifikan karena menyasar kelompok menengah-atas.
"Besarnya insentif perpajakan dan subsidi yang diberikan kepada kendaraan mobil listrik hanya akan dinikmati oleh segelintir pelaku dan konsumen kelas atas. Tujuan insentif ini juga tidak sentuh tujuan afirmatif belanja perpajakan," kata Andi.
Sejalan dengan fraksi lainnya, PKS pun berharap pemerintah bisa mengalihkan subsidi untuk kendaraan listrik tersebut untuk memperbanyak bantuan kepada masyarakat kecil.
"Fraksi PKS mendorong agar insentif perpajakan diarahkan dorong afirmasi ke masyarakat kecil seperti honor relawan, kader posyandu, relawan jumantik, relawan keluarga berencana, dan relawan sosial lainnya yang dibiayai APBN dan APBD tidak dipotong pajak atau pungutan lainnya," pungkasnya.