Harga mayoritas aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar melemah pada perdagangan Kamis (25/5) pagi. Bitcoin terpantau turun paling di tajam di jajaran kripto papan atas.
Mengutip coinmarketcap, Bitcoin anjlok 3,6 persen ke harga US$26.180 per keping. Pelemahan Si Raja Koin diikuti jagoan lainnya.
Ethereum, koin dengan kapitalisasi pasar terbesar kedua turut jatuh 3,4 persen ke US$1.781 per koin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, BNB terkoreksi 2,7 persen ke US$311 per koin. XRP juga terperosok 2,2 persen ke US$0,442 per koin. Adapun Cardano dibanderol US$0,359 per koin setelah terpeleset 2,4 persen.
Dogecoin terjungkal 3,3 persen ke harga US$0,070 per keping. Polygon juga turun 2,2 persen ke harga US$0,865 per keping, lalu Solana layu ke harga US$19,2 per koin imbas pelemahan 3,1 persen.
Tether dan USD Coin yang merupakan stable coin, masih setia di harga US$1 per keping. Keduanya berfluktuasi tipis di bawah 1 persen.
Pemerintah masih melarang penggunaan kripto sebagai alat pembayaran. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga bisa digunakan sebagai aset investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.
(pta)